Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
12 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
9 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
3
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
12 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
4
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
15 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
5
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
9 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
6
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tegakkan Aturan Dewan Pers, Polda Jatim: Kami Tidak Membatasi Peliputan Media

Tegakkan Aturan Dewan Pers, Polda Jatim: Kami Tidak Membatasi Peliputan Media
Istimewa.
Selasa, 07 November 2017 22:50 WIB
JAKARTA - Polda Jawa Timur membantah adanya informasi yang viral di sejumlah media sosial terkait kebijakan pembatasan wartawan yang diperbolehkan meliput di Mapolda.

Seperti yang beredar di media sosial, Polda Jatim menempel pengumuman di press room yang bertuliskan “Media yang Tidak Terdaftar di Dewan Pers Dilarang Mengikuti Kegiatan di Polda Jatim”.

Di bawah pengumuman itu, Polda juga menyertakan daftar beberapa media massa yang telah terdaftar di Dewan Pers. Kebijakan ini menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk media yang tengah menjalani proses verifikasi Dewan Pers.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera memberikan penjelasan, bahwa informasi disertai gambar yang beredar berisi daftar media yang diperbolehkan meliput itu ternyata hanya sepotong dan tidak lengkap, sehingga menimbulkan polemik.

"Polda Jatim tidak pernah membatasi informasi ke publik. Yang beredar itu daftarnya tidak lengkap," kata Frans Barung Mengera di ruang Humas Polda Jatim usai mediasi dengan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Selasa siang (07/11/2017).

Pihaknya menyampaikan, bahwa kedepan terkait aturan dan persyaratan akan diserahkan kepada organisasi media masing-masih sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait kebijakan informasi.

"Media nantinya akan kita serahkan kepada organisasinya untuk mengatur. Intinya marilah kita saling bertanggungjawab," ujar mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini.

Sementara itu, Ketua AMSI Jatim Arief Rahman membenarkan memang tidak ada aturan yang membatasi media massa untuk memperoleh informasi. Namun harus ada aturan standarisasi media yang sudah tertuang dalam UU Pers.

"Bukan protes karena memang intinya tidak ada maksud yang salah hanya ingin menegakkan aturan. Namun ada beberapa hal yang harus dipahami karena Dewan Pers memang belum melakukan verifikasi kepada seluruh media," kata Arief Rahman yang juga Pemimpin Umum LensaIndonesia.com.

Menurutnya, saat ini proses verifikasi tersebut belum bisa dilakukan kepada seluruh media karena keterbatasan yang ada di Dewan Pers yang hanya berjumlah tujuh orang.

Karena itu, keberadaan organisasi pers dari media cetak, radio, televisi, dan media online yang kemudian membantu dewan pers untuk mengatur anggotanya.

"Jadi langkah Polda Jatim bukan melakukan pembatasan tapi mengatur. Tentunya aturan itu untuk kita sendiri (pers) agar lebih baik dan kredibilitas tetap terjaga. Jadi nantinya akan dikembalikan sepenuhnya kepada organisasi pers," terang Arief.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Balai Kota
wwwwww