Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
11 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
18 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kadernya Ditangkap karena Unggah Meme Setnov, PSI Mengaku Tak Ikut-ikutan

Kadernya Ditangkap karena Unggah Meme Setnov, PSI Mengaku Tak Ikut-ikutan
Istimewa.
Kamis, 02 November 2017 14:47 WIB
JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengakui tersangka penyebaran meme menghinda Setya Novanto, DKA (29) adalah kadernya. Namun, mereka membantah partainya terlibat dalam kasus ini.

Salah satu Politikus PSI Raja Juli Anthony mengatakan, apa yang dilakukan anggota DPC Tangerang itu adalah persoalan pribadi.

"Ada pengacara pribadi karena persoalannya juga personal. Kami cuma koordinasi saja," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Menurut Raja Juli, saat ini DKA sudah keluardari tahanan. "Alhamdulliah sudah keluar dari Cideng (Kantor Dittipidcyber Bareskrim)," tutur mantan Timses Ahok-Djarot ini.

Saat disinggung soal adanya dugaan politis, Raja enggan mengomentarinya. "Saya enggak kasih komentar dulu soal substansi kasusnya. Yang penting Dyan (DKA) sudah keluar. Semoga dia tidak trauma. Itu saja," tutupnya.

Sementara itu Kasubdit II Ditcybercrime Baresrkrim Kombes Asep Safrudin mengatakan, penyidik tak mencampuri soal latar belakang pelaku.

"Kebetulan Pasal 27 ayat 3 ancaman hukuman di bawah lima tahun. Tentunya kami tidak akan lakukan penahanan dan sedang dilakukan pemeriksaan di sini," tutup Asep.

Seperti diberitakan, pemilik akun Instagam Dazzlingdyan ditangkap petugas Dittipidsiber Polri gara-gara memposting meme Ketua DPR Setya Novanto sedang sakit di media sosial. Postingan itu kini berujung pidana.

Dyann Kemala Arrizqi (29) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Komplek Duta Garden Blok F8 No.1, Benda, Tangerang, Selasa (31/10/2017) pukul 22.30 WIB oleh Unit III Subdit I Direktorat Cyber Bareskrim Polri.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:kriminalitas.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Cendekia, Parlemen
wwwwww