Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
11 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
18 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kader Partai PSI Ditangkap, Polisi Buru Penyebar Meme Setnov Lainnya

Kader Partai PSI Ditangkap, Polisi Buru Penyebar Meme Setnov Lainnya
Istimewa.
Kamis, 02 November 2017 14:50 WIB
JAKARTA - Bukan hanya (DKA) alias Dyan, wanita berusia 29 tahun saja yang menjadi aktor penyebaran gambar meme hinaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Diduga, pelaku lebih dari satu orang.

Menurut Kasubdit II Dittipid Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes Asep Safrudin, saat ini penyidik tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain, baik yang membuat maupun menyebarkan.

"Saya enggak usah sebutkan di mana lokasinya dan apa akun medsosnya. Namun kami akan terus melakukan pengembangan," kata Asep di Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2017).

Sementara itu, Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, masih ada empat terlapor, selain DKA, yang belum ditangkap oleh polisi.

Fredrich beralasan melayangkan laporan itu karena Novanto belum pasti bersalah sehingga tudingan di media sosial bisa dianggap penghinaan dan pencemaran nama baik.

Untuk itu, ia mendesak polisi menangkap semua pihak yang sudah menjadi terlapor di kasus ini.

"Karena apapun yang dilakukan di media merupakan penghukuman, padahal belum tentu dia bersalah," tuturnya.

Meski baru dugaan, Fredrich menuding ada pihak-pihak tertentu yang menyuruh atau mendanai tindakan Dyann.

"Karena kalau secara logika umum, tidak mungkin manusia iseng enggak ada kerjaan kemudian foto (Setnov) dijadikan macam-macam, untuk apa?" keluhnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:kriminalitas.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Cendekia, Parlemen
wwwwww