Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
21 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
2
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
3
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
4
7 Dosen Unilak Pekanbaru Raih Jabatan Lektor Kepala, Rektorat Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
Cendekia
24 jam yang lalu
7 Dosen Unilak Pekanbaru Raih Jabatan Lektor Kepala, Rektorat Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
5
Kadishub Pekanbaru Cek PJU Jalan Siak II, Respons Cepat Tragedi Kecelakaan Maut Pengendara Motor
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Kadishub Pekanbaru Cek PJU Jalan Siak II, Respons Cepat Tragedi Kecelakaan Maut Pengendara Motor
Home  /  Berita  /  GoNews Group

MoU dengan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, LPDB-KUMKM Siap Berikan Kredit Usaha

MoU dengan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, LPDB-KUMKM Siap Berikan Kredit Usaha
Ketua APPSINDO, Yus Oktavia bersama jajaran LPDB-KUMKM. (GoNews.co/Muslikhin)
Senin, 15 Mei 2017 12:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kemas Danial mengusulkan kepada pemerintah perlu dilakukan pembenahan sistem pembiayaan pada sektor Koperasi dan UMKM.

Menurut Kemas pembiayaan KUMKM selama ini tidak efektif karena terjadi tumpang tindih kewenangan. 

Usulan itu disampaikan Kemas Danial dalam acara penandatanganan MoU antara Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indoneia (APPSINDO) dengan LPBD-KUMKM di Jakarta, Selasa (15/5/2017).

"Sehingga tidak ada duplikasi. Masa LPDB kasih, di BUMN kasih, yang lain juga kasih. Ini kan jadinya tidak efektif," tandas Kemas.

 Kemas mengatakan pembenahan sistem pembiayan KUMKM ini bisa diwujudkan dengan dibentuknya satu badan khusus yang merupakan gabungan beberapa lembaga yang selama ini menangani masalah pembiayaan KUMKM.

Seperti PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan LPDB. Badan ini akan diberi nama Badan Pembiayaan Mikro Indonesia yang berada di bawah Presiden Jokowi.

"Kita harus punya gagasan yang sama, kita harus satu di bawah presiden akan mudah kontrol terhadap lembaga pembiayaan UKM. Karena itu, tolong (KEIN) sampaikan ke bapak presiden pembiayaan tidak efisien yang perlu kita benahi," kata Kemas. 

Kemas mengungkapkan bahwa usulan LPDB menjadi sebuah badan khusus sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi, namun hingga kini belum direspon. Tanpa berbentuk badan, LPDB tidak akan bisa bergerak cepat dalam menyalurkan pembiayaan untuk UMKM, karena terkendala tidak memiliki kantor unit layanan di daerah untuk menjangkau masyarakat.

"Kenapa itu terjadi karena LPDB ini tidak punya cabang. LPDB ada kluster tiga, sehingga kami bentuk tim task force (satgas)," ujar Kemas. 

Sejak 2016 ini pihaknya telah membuka dua kantor Satgas Monitoring dan Evaluasi di dua kota. Yaitu, Surakarta (dengan wilayah kerja Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta) dan Makassar (Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat). Tahun ini satgas ditargetkan akan terbentuk di tiga kota, yakni Medan, Bali dan Samarinda. 

Sementara itu, turut hadir dalam acara tersebut, Dirut Utama Askrida, dan Ketua Umum Appsindo, Yus Oktavia. Dalam keterangannya kepada GoNews.co, Yus Oktavia menyambut baik nota kesepakatan antara LPDB-KUMKM dengan Appindo tersebut.

"Iya alhamdulillah, kita sangat berterimakasih sekali, karena para pedagang bisa mendapatkan kredit dari LPDB KUMKM. Ini artinya, sangat membantu sekali guna meningkatkan usaha para pedagang pasar," paparnya.

Untuk itu kata dia, pinjaman atau pembiayaan UMKM yang diberikan, nantinya benar-benar bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan sesuai untuk penggunanya. "Kita berharap, tidak ada yang menyalahgunakan. Karena ini murni untuk membantu para pedagang," pungkasnya. ***

wwwwww