Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
23 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
2
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
19 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
3
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
4
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
5
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Nasional

Mendikbud: Sekolah Gunakan Pengajar Bimbel, Saya Berhentikan Guru-gurunya

Mendikbud: Sekolah Gunakan Pengajar Bimbel, Saya Berhentikan Guru-gurunya
Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy. (republika.co.id)
Senin, 15 Mei 2017 09:49 WIB
BENGKULU - Reformasi sekolah dimulai pada tahun ajaran 2017/2018. Reformasi pendidikan melalui penerapan delapan jam waktu di sekolah dan libur pada Sabtu dan Ahad.

''Reformasi sekolah segera dimulai dengan delapan jam waktu di sekolah dengan sistem belajar yang kreatif, kritis, dan analitis,'' kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Bengkulu, Ahad (14/5), seperti dikutip dari repuiblika.co.id.

Saat sosialisasi bantuan pemerintah pendampingan sekolah pelaksana Kurikulum 2013 dan sekolah model jenjang SMP, SMA dan SMK se-Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Menteri mengatakan sistem belajar aktif, kritis, dan kreatif menjadi tanggung jawab setiap sekolah.

Sekolah kata dia diberikan kebebasan menciptakan suasana belajar dan mengurangi keterlibatan bimbingan belajar dalam mendidik para murid.

''Saya ingatkan betul, jangan sampai pengajar dari bimbel lebih banyak memberikan pengajaran. Kalau begitu saya berhentikan guru-gurunya, ganti dengan guru bimbel,'' kata dia.

Menteri mengatakan dengan delapan jam per hari, belajar di dalam ruangan kelas hanya tiga jam, sedangkan lima jam belajar di luar kelas.

Pada hari Sabtu tambahnya, para murid dapat diarahkan untuk kegiatan ekstrakurikuler namun keputusan itu bergantung pada pihak sekolah.

Menurut Menteri, meski kegiatan di sekolah berlangsung selama delapan jam per hari, tidak akan ada penambahan mata pelajaran.

''Sekolah ditantang untuk membuat sistem belajar yang menarik dan tidak membuat murid bosan,'' ucapnya.

Dalam sistem ini kata Menteri, kepala sekolah bertindak selaku manajer yang menggali potensi dan sistem belajar yang efektif, dapat menggali potensi kearifan lokal dan lainnya.

Selain itu, sekolah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga dapat mendatangkan seniman, olahragawan, dan pihak lain ke sekolah untuk memberikan pendidikan seni dan olahraga yang mumpuni.*** 

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwww