Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
2
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
21 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
11 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
6
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
10 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PKS: Vonis Ahok Cerminkan Peradilan yang Bebas Intervensi dan Pembelajaran bagi Masyarakat

PKS: Vonis Ahok Cerminkan Peradilan yang Bebas Intervensi dan Pembelajaran bagi Masyarakat
Istimewa.
Selasa, 09 Mei 2017 22:05 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy menilai vonis hakim atas kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membawa harapan menguatnya kepercayaan publik kepada lembaga peradilan yang bebas intervensi.

"Sepertinya putusan majelis sudah cukup mendengar aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Setidaknya pemutusan pidana dan perintah penahanan merupakan refleksi keadilan masyarakat yang dibaca oleh majelis hakim," ujarnya kepada GoNews.co, Selasa (9/5/2017), melalui pesan Whatsapp.

Menurutnya, vonis tersebut juga membawa harapan menguatnya kepercayaan publik kepada lembaga peradilan di negeri kita yang bebas intervensi.

Lebih lanjut politisi dari Fraksi PKS itu mengajak semua pihak untuk menghormati putusan tersebut sekaligus mempersilahkan pihak Ahok untuk menggunakan hak hukumnya.

"Saya berharap agar vonis hakim ini menjadi pelajaran semua pihak agar bisa menjaga sikap dan tidak mudah melakukan penistaan atas sebuah agama," ujarnya.

Sementara itu, politisi PDIP Darmadi Durianto mengatakan bahwa partainya menghargai putusan hakim yang menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara terhadap Ahok.

Selain itu, Darmadi mengatakan bahwa pihaknya menghargai sepenuhnya proses hukum yang berjalan. "Kita serahkan semuanya pada proses hukum," ujarnya. ***

wwwwww