Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
22 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
2
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
19 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
3
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
4
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
5
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hidayat: Dana Kepentingan ke Teman Ahok Kok tidak Diusut?

Hidayat: Dana Kepentingan ke Teman Ahok <em>Kok</em> tidak Diusut?
Foto: Humas MPR.
Kamis, 23 Februari 2017 15:05 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
LOMBOK - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi ketidakadilan terkait penetapan tersangka terhadap Islahudin Akbar dan Ustaz Adnin Armas oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ada banyak hal yang menjadi tanda tanya apa lagi mengenai yayasan dan pengalihan hak, dia jelaskan, tidak ada laporan dari warga yang dengan ikhlas memberikan infak.

Hidayat pun mempertanyakan, untuk kasus serupa mengapa tidak diambil langkah serupa sebagaimana yang dilakukan kepada Islahudin Akbar dan Ustaz Adnin Armas.

Dia pun menyontohkan dana kepentingan Teman Ahok juga dana abadi umat untuk haji. 

"Mengapa untuk dana kepentingan Teman Ahok sebesar Rp 30 miliar lebih kok tidak diusut, kalau hanya dilakukan kepada tokoh umat Islam itu namanya kriminalisasi. Harusnya dilakukan yang adil siapa pun yang lakukan hal sejenis," kata dia di aula Siti Zaunun Muhammad Zainul Majdi, Universitas Hamzanwadi Nahdlatul Wathan, Selong, Lombok Timur, Kamis (23/2).

Contoh lain, ia mengatakan, mengenai dana abadi umat untuk haji yang berjumlah triliunan rupiah. Dana itu, Hidayat mengatakan, digunakan pemerintah tanpa keinginan para jamaah. "Yang ini juga tidak dianggap masalah tuh," kata  dia.

Soal penggalangan dana umat untuk ragam aksi bela Islam, kata dia, sebagai hal yang terkesan mengada-ada.

"Kegiatan aksi bela Islam kan sangat baik dan aman. Pak Polisi dan Pak Jokowi juga sampaikan terima kasihnya dalam orasi, masa dianggap pelanggaran hukum," katanya menambahkan. (rls)

wwwwww