Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
22 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
2
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
3
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
4
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
Binawidya
22 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
5
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jaringan Internasional, Dua Pemuda Aceh Ditangkap di Medan

Jaringan Internasional, Dua Pemuda Aceh Ditangkap di Medan
Ilustrasi
Minggu, 30 Oktober 2016 08:04 WIB

MEDAN - Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua kurir sabu-sabu seberat 9 kilogram. Keduanya diduga merupakan bagian dari jaringan internasional. Pelaku bernama Faisal (40) dan Reza (22), yang berasal dari Aceh. Penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di kawasan Tanjung Mulia, Medan dan Jalan Amir Hamzah, Medan, Sabtu (29/10/2016) sore.

“Untuk yang Faisal ditangkap di Tanjung Mulia dan Reza di Jalan Amir Hamzah," kata seorang personel Brimob Polda Sumut yang tak ingin disebut namanya saat ditemui di Brimob Polda Sumut, seperti dilansir Detik.com.

(Baca Sabu Malaysia 39 Kg Bersama 2 Pria Aceh Tamiang Dibekuk)

Dari tangan pelaku, petugas menyita sembulan bungkus berisi sabu. Total berat barang haram itu seberat 9 kilogram. Kedua pelaku telah berada di Brimob Polda Sumut. Tadi malam, dua pelaku sempat diperiksa petugas di Brimob Polda Sumut.

(Baca Bandar Sabu Terbesar di Indra Jaya Pidie Dibekuk)

Dalam pemeriksaan petugas, kurir barang haram tersebut mengaku akan mendapatkan upah Rp 3 juta per kilogramnya bila berhasil membawanya.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika dalam jumlah yang cukup banyak.

(Baca Lompat ke Sungai, Tersangka Kasus Sabu Tewas)

Editor:Zainal Bakri
Kategori:GoNews Group
wwwwww