Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
2
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
3
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
4
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
3 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
5
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
6
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  Pasar & Niaga

Kota Padang Lindungi Hak Cipta Pelaku Ekonomi Kreatif

Kota Padang Lindungi Hak Cipta Pelaku Ekonomi Kreatif
Suasana pertemuan pelaku industri kreatif Kota Padang dengan Direktorat Kerjasama Universitas Indonesia. (Humas)
Kamis, 27 Oktober 2016 14:44 WIB

PADANG - Kota Padang menjadi kota pertama yang melindungi hak cipta para pelaku ekonomi kreatif di daerah tersebut. Padang juga menjadi daerah pertama yang difasilitasi dalam pendampingan dan bimbingan teknis pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) seperti hak cipta, hak paten, hak merek, dan lainnya bagi pelaku ekonomi kreatif.

“Padang pantas bersyukur, karena Padang merupakan satu diantara 15 kota di Indonesia yang menjadi target pertama pendampingan HKI,” kata Kepala Subdit Kerjasama Pemerintah Direktorat Kerjasama Universitas Indonesia, Suryadi di depan sejumlah UKM dan IKM Kota Padang yang hadir dalam Program Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Padang di Hotel Bumi Minang, Rabu (26/10/2016).

Pemerintah Kota Padang memang melakukan kerjasama dengan Universitas Indonesia, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI dan Kementerian Hukum dan HAM dalam memfasilitasi pendaftaran HKI bagi pelaku ekonomi kreatif di Padang. Antusiasme pelaku ekonomi kreatif Kota Padang cukup tinggi.

“Padang cukup antusias. Bahkan di Padang cukup banyak pelaku, seperti kuliner, sandang dan lainnya. Jika dihitung lebih 80 ribu. Hari ini saja sebanyak 100 pelaku hadir di sini,” papar Suryadi.

Suryadi mengatakan, tidak ada pungutan biaya dalam pendaftaran HKI. Dari target 100 pelaku ekonomi kreatif yang mendaftar, diharapkan 70 pelaku melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

“Setelah lengkap akan kami bawa ke Jakarta untuk diperiksa Dirjen HKI. Jika lulus, sertifikat akan keluar,” terangnya.

Suryadi menyebut, program ini diharapkan tidak berhenti di tahun ini saja. Akan tetapi juga berlanjut hingga tahun selanjutnya.

“Harapan kita semua kota dapat kita jangkau,” pungkasnya.

Sementara itu Walikota Padang diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Afrizal Khaidir menyampaikan terimakasih kepada UI, Bekraf dan Kementerian Hukum dan HAM yang sudah memfasilitasi pelaku usaha di Padang. Menurutnya, fasilitasi para pelaku ekonomi kreatif ini sesuai dengan program Pemerintah Kota Padang dalam menciptakan 10 ribu wirausahawan.

“Kita tak ingin terulang kembali kegagalan dan ketertinggalan kita saat kekayaan kita yakni ‘Randang Padang’ dipatenkan daerah lain. Mudah-mudahan ke depannya industry kreatif kita berkembang terus dan pemerintah akan melindungi dan mendukung setiap jenis usaha,” sebutnya. (Charlie)

Editor:Calva
Kategori:Pasar & Niaga, Balai Kota, GoNews Group, Kulim
wwwwww