Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
14 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
6
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
3 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Masih Tunggu Izin Jokowi, Kapolri Tito Terkesan Lindungi Ahok

Masih Tunggu Izin Jokowi, Kapolri Tito Terkesan Lindungi Ahok
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (net)
Senin, 24 Oktober 2016 18:07 WIB
JAKARTA - Dengan dalih harus mendapat izin dari presiden, Kapolri RI Jenderal Pol Tito Karnavian terkesan mengulur-ulur pemeriksaan Gubernur Basuki 'Ahok'Tjahaja Purnama atas dugaan penistaan agama.

"Apa yang melatarbelakangi sehingga membuat jenderal menjadi gelap penglihatan lahir dan batinnya, menutup mata atas segala perbuatan biadab  diperbuat Ahok yang telah jelas-jelas terbukti menista agama, serta menimbulkan keresahan dan gejolak di masyarakat" kritik Martimus Amin dari Aliansi Rakyat Bersatu (Akbar) melalui siaran pers, Senin (24/10).

Amin menegaskan, Kapolri jelas terkesan melindungi Ahok dan menafikan bahwa penyidik Polri sebetulnya tidak perlu izin presiden dalam memeriksa kepala daerah yang tersangkut kasus pidana. Pasalnya, aturan itu sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 26 September 2012.  "Sejak adanya putusan MK secara faktual kepala daerah yang terlibat kasus tindak pidana diperiksa tanpa perlu izin presiden lagi," terangnya.

Sikap plin plan Kapolri, ia menilai sudah terlihat ketika meminta masyarakat mempelajari isi video rekaman Ahok. Imbauan itu seakan Kapolri mewakili Ahok memberi klarifikasi atas ucapan bersangkutan menyinggung QS. Al Maidah 51. Tidak hanya itu, kata dia, Kapolri menyatakan pemeriksaan Ahok ditunda sampai selesai Pilkada.

"Konyolnya pernyataan-pernyataan itu kemudian dibantah bawahan sendiri baik oleh Wakapolri maupun Bareskrim," sindirnya.

"Wahai para penguasa jika mata hati dan mata hukummu telah buta, maka jangan salahkan rakyat untuk mencari jalan kebenaran dan keadilan sendiri," imbuhnya.

Amin pun menyampaikan rencana aksi lanjutan Akbar padsa Jumat (4/11) mendatang dengan sasarean kantor Bareskrim Mabes Polri, Balaikota Jakarta, dan Istana Negara. Adapun isunya tuntutan pecat dan adili Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:rmol.co
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen
wwwwww