Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
23 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
2
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
22 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
3
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
20 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
24 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
9 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
6
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
6 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Di Lhokseumawe, Sabu Cina 42 Kg Diblender

Di Lhokseumawe, Sabu Cina 42 Kg Diblender
Pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 42,7 kg di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (18/10/2016).
Selasa, 18 Oktober 2016 11:03 WIB
Penulis: Kamal Usandi

LHOKSEUMAWE - Aparat kepolisian bersama Muspida plus memusnahkan sabu-sabu sebanyak 42,7 kilogram hasil tangkapan beberapa waktu lalu. Pemusnahan dilakukan di depan Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Selasa (18//10/2016).

Kapolres AKBP Hendri Budiman saat jumpa pers menyebutkan, barang bukti sabu-sabu sebanyak 42 kg ini adalah hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba dan Satreskrim di Meunasah Tunong, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, pada 23 Agustus 2016.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial M (22) yang bertindak sebagai penampung atau menguasai. Sementara tiga lainnya bernisial P, M dan S, dan saat ini menjadi DPO polisi. Diperkirakan sudah melarikan diri ke luar negeri.

“Barang bukti ini kemungkinan asalnya dari Malaysia, dan yang tertulis di bungkusan ada teks Cina, mungkin dari Guangzhou. Masukknya melalui perairan Aceh Utara. Dan akan dipasarkan ke Jakarta dan sekitaranya termasuk Sumatera Utara,” ujar mantan Kapolres Aceh Timur ini.

Pemusnahan barang bukti ini dengan cara diblender, masing-masing dilakukan oleh pejabat dari Lhokseumawe, di antaranya Dandenpom Mayor Cpm Agus Winoto, perwakilan Satrad 231 Kapten Lek Sutikno, Sekdako Bukhari, Kajari Muklis, Ketua MPU Tgk Asnawi, Rektor Unimal Prof Apridar. Hadir juga Wakil Bupati Aceh Utara Muhammad Jamil, dan Ketua DPRK Ismail A Jalil.

Kategori:GoNews Group
wwwwww