Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
18 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
15 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
16 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
18 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
6
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
22 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Home  /  Berita  /  Parlemen

Jelang Pilkada, Warga Serahkan 40 Senjata Api ke Polres Landak

Jelang Pilkada, Warga Serahkan 40 Senjata Api ke Polres Landak
Petugas saat menunjukkan beberapa puncuk senajat api yang diserahkan warga. (Ngadri/GoNews)
Minggu, 16 Oktober 2016 21:58 WIB
Penulis: Ngadri
PONTIANAK- Imbauan dari aparat keamanan kepada warga yang memiliki senjata api di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, agar menyerahkan kepihak berwajib ternyata mendapat respon positif.

Terbukti, sejumlah warga menyerahkan senjata api yang dimiliki ke sejumlah Polsek seperti Polsek Ngabang, Polsek Sebangki, Polsek Senga Temila, Polsek Air Besar, Polsek Menjalin, Polsek Kuala Behe, Polsek  Mempawah dan Polsek Menyuke. Tercatat sampai hari ini Minggu (16/10/2016) sebanyak 40 pucuk senjata api rakitan diserahkan ke Polres Landak.

Imbauan dari Polres Landak ini, terkait dengan perhelatan Pilkada dan dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif."kita ingin semua aman, dari menjelang Pilkada sampai nanti proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak selesai, langkah ini kami lakukan dengan cara memberikan pengertian kepada warga," ujar Kapolres Landak AKBP Wawan kepada GoNews.co.

Diakuinya, Polres Landak  secara terus menerus mengimbau kepada warga masyarakat yang masih menyimpan senjata api, agar dengan sukarela menyerahkan kepada Pihak Kepolisian terdekat. "Karena jika warga masyarakat masih menyimpan senjata api dan tertangkap oleh aparat Kepolisian bisa dikenakan Undang Undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan selama 20 tahun," tukasnya.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Suhadi menjelaskan, kepemilikan senjata api rakitan oleh masyarakat di Kalimantan Barat sendiri dilatar belakangi sejarah perjuangan. Dimana pada tahun1965 saat terjadi konfrontasi dengan Malaysia, Pasukan Gerakan Rakyat Sarawak ( PGRS ) Paraku, masyarakat desa dipersenjatai untuk melawan musuh.

"Nah ternyata, setelah konfrontasi selesai, senjata tersebut masih disimpan oleh warga masyarakat. Upaya dari Pemerintah sudah dilakukan melalui Operasi Sapu Jagad, namun hasilnya tidak maksimal," ujarnya.

Dengan cara mendekatkan diri ke masyarakat, pihak Kepolisan pun kata Suhadi sedikit demi sedikit sudah berhasil memberikan pengertian ke warga. "Dan hasilnya sudah ada ribuan pucuk senjata api yang diserahkan oleh masyarakat maupun melalui para tokoh yang ada di desa desa. Penyerahan senjata api ini menjadi penting, karena tidak sedikit warga yang menjadi korban salah tembak atau kecelakaan senjata api yang meledak sendiri," pungkasnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Parlemen, Warga Bertuah, GoNews Group
wwwwww