Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
9 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Imam Priambodo: Usulan Masyarakat Terkait RUU Tax Amnesty Masih Dibutuhkan

Imam Priambodo: Usulan Masyarakat Terkait RUU Tax Amnesty Masih Dibutuhkan
Politisi NasDem, Donny Imam Priambodo. (net)
Jum'at, 13 Mei 2016 18:33 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Anggota Komisi XI DPR RI, Donny Imam Priambodo menegaskan bahwa sampai saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menjaring berbagai usulan dari masyarakat tentang hal-hal yang berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).

“Semua pihak diharapkan bersabar menanggapi RUU Pengampunan Pajak,” kata Donny di Jakarta, Jumat (13/05/2016) di Komplek DPR/MPR Senayan Jakarta.

Menurut Donny, salah satu polemik yang mengemuka pada RUU Pengampunan Pajak adalah besaran rate untuk pengampunan pajak. Lanjut dia, rate-nya belum selesai. Oleh karena itu, rate-nya masih ditentukan oleh pemerintah bersama DPR. Apakah rate-nya itu masih 2-4 atau 3-6, itu masih tergantung pemerintah, DPR, serta pertimbangan dari masukan publik.

Kendati demikian, Donny menegaskan bahwa belum satu pasal atau ayat-pun dari RUU inisiatif pemerintah ini dibahas oleh DPR. Sehingga polemik besaran tarif ataupun materi pokok pengampunan belum final.

“Pernyataan besaran tarif dan lainnya seyogyanya tidak dipakai sebagai patokan untuk dikomentari apalagi memberikan komentar persetujuan maupun penolakan,” ucap politisi NasDem itu.

Pemerintah menargetkan RUU Pengampunan Pajak dapat segera diselesaikan pada awal semester kedua tahun 2016 ini, karena berkaitan dengan penerimaan negara pada APBN 2016.

Donny mengatakan, saat ini RUU Pengampunan Pajak masih dalam pembahasan DPR bersama Pemerintah. Bahkan, besok saat sidang pembukaan DPR akan masuk dalam pembicaraan pokok.

“Kami sendiri tetap menjaring usulan-usulan dari masyarakat tentang hal-hal yang berkaitan dengan RUU Pengampunan Pajak yang pembahasannya akan dimulai kembali pada masa sidang tanggal 18 Mei 2016 mendatang,” pungkas dia. ***

wwwwww