Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
7 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  Cendekia

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Tukang Becak Ditangkap Polres Aceh Timur

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Tukang Becak Ditangkap Polres Aceh Timur
ilustrasi
Jum'at, 13 Mei 2016 00:11 WIB
Penulis: Asrarul Mufidah
ACEH TIMUR - Polres Aceh Timur menangkap seorang tukang becak, berinisial IDR (20), warga Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (12/5/2016) sore.

Kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur itu, berusia 17 tahun, warga Aceh Timur, terjadi Senin (9/5/2016) siang di rumah tersangka di Aceh Timur.

“Aksi bejat tersebut berawal pada Minggu (8/5/2016). Di mana pada hari libur tersebut korban menumpang becak tersangka untuk jalan-jalan di Kota Idi. Usai jalan-jalan, sore harinya korban dan tersangka yang merupakan teman dekat, pulang ke rumah masing-masing,“ ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Budhi Nasuha Waruwu.

Kesokan harinya, Senin (9/5/2016) siang, korban kembali ke Kota Idi, menjumpai tersangka di rumahnya, untuk menjemput HP-nya yang diambil tersangka.

“Namun sesampai di rumah tersangka, tak diduga IDR punya maksud lain. Korban yang datang sendirian langsung ditarik oleh tersangka ke kamarnya, kemudian tersangka melakukan perbuatan keji tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah kejadian, korban pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 20 kilometer arah barat Kota Idi. Sampai di rumah, korban melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.

Lalu dengan penuh amarah, orang tua korban melaporkan tersangka IDR ke Polres Aceh Timur.

“Berdasarkan laporan tersebut, Kamis (12/5/2016) siang, kita menangkap tersangka IDR yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang becak. Kini tersangka telah diamankan di sel Mapolres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut,“ pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur. (asr)

Editor:Ridwan Iskandar
Kategori:Cendekia, GoNews Group
wwwwww