Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
9 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Agus Hermanto: KPU Jangan Menjustifikasi DPR, Karena UU Pilkada Masih Dibahas

Agus Hermanto: KPU Jangan Menjustifikasi DPR, Karena UU Pilkada Masih Dibahas
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto. (GoNews Group)
Rabu, 27 April 2016 15:33 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkirakan pembahasan revisi undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah agar selesai pada bulan September nanti.

Namun Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, mengatakan, KPU seharusnya tidak perlu memvonis DPR seperti itu. "Mari kita ikuti, tak perlu justifikasi dan bisa selesai waktunya," ujarnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Pasalnya, tambah dia, saat ini undang-undang Pilkada masih dibahas oleh Komisi II. "Sehingga poin-poin penting yang disampaikan pemerintah, sehingga itu harus kita pahami seluruhnya," tandasnya.

Dia mengaku dalam pembahasan UU Pilkada Komisi II itu, ada beberapa perubahan. Politisi Demokrat ini yakin Pansus dan Panja akan bekerja secara maksimal.

"Pasti selesailah, namanya juga lagi dibahas, apalagi saya denger dari beberapa anggota Komisi II, saat ini tinggal beberapa pembahasan lagi," pungkasnya. ***

wwwwww