Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
14 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
6
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
3 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Keluarga Korban Tewas Banjir di Kampar akan Disantuni Rp15 Juta, Ini Syaratnya..

Keluarga Korban Tewas Banjir di Kampar akan Disantuni Rp15 Juta, Ini Syaratnya..
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa meninjau korban banjir di Desa Kualu Kampar, Kecamatan Tambang, Kampar. (Foto: Ratna SD)
Sabtu, 13 Februari 2016 17:46 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
KAMPAR - Keluarga dua warga Kabupaten Kampar yang meninggal akibat bencana banjir dipastikan akan mendapat santunan dari Kementerian Sosial masing-masing sebesar Rp15 juta. Untuk mendapatkan santunan tersebut, keluarga korban melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kampar dan Dinsos Riau diminta melampirkan beberapa persyaratan.

"Kami akan memberikan santunan untuk keluarga korban meninggal tersebut, namun pencairannya menunggu laporan dari dinsos," ungkap Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (13/2/2016) di Kampar.

Adapun persyaratan laporan tersebut, dinsos diminta melampirkan surat keterangan kematian, keterangan penyebab kematian, dan nomor rekening masyarakat yang bersangkutan.

"Santunan tersebut masuk dalam program Bantuan Santunan Kematian (BSK) yang diberikan Kemensos sebagai bentuk takziah. Semoga dapat bermanfaat bagi yang ditinggalkan," papar Mensos RI tersebut.

Mengenai kapan pencairan dana santunan tersebut, Khofifah mengatakan bahwa Senin (15/2/2016), dana bisa dicairkan asalkan persyaratan lengkap dan segera dilaporkan pada Kemensos.

"Kalau persyaratan lengkap, Senin besok saja dana bisa ditransfer. Untuk itu, peran dinsos diperlukan untuk mengkoordinir dan melaporkan masyarakatnya yang menjadi korban diperistiwa tersebut," tegas Khofifah.

Untuk diketahui, banjir yang melanda Kampar menewaskan dua warganya, yaitu Marzuki (51) warga Desa Ranah, Kecamatan Kampar dan Roni Fadilah (18) warga Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya.

Turut hadir dalam kunjungan, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Ketua TP PKK Riau, Sisilita Arsyadjuliandi Rachman, Kepala Dinas Sosial Riau, Syarifuddin. ***

wwwwww