Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
5 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi

Siswa Bunuh Janda Muda Tengah Hamil, Sempat Berhubungan Sebelum Dicekoki Arak dan Dicekik

Siswa Bunuh Janda Muda Tengah Hamil, Sempat Berhubungan Sebelum Dicekoki Arak dan Dicekik
Ilustrasi jasad wanita. (dok)
Minggu, 01 Desember 2019 11:37 WIB
BOJONEGORO - Aparat Polres Bojonegoro menangkap seorang siswa SLTA berinisial ST (19), karena diduga membunuh kekasihnya, seorang janda muda berinisial AI (20).

Dikutip dari suara.com, pemuda asal Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro itu diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap kekasihnya yang tengah hamil tersebut pada Senin (25/11/2019) lalu.

Hasil penyidikan Satreskrim Polres Bojonegoro terungkap, sebelum membunuh, tersangka sempat mengajak korbannya berhubungan badan di lokasi pembunuhan, sekitar waduk Desa Ngumpakdalem.

Setelah melakukan hubungan layaknya suami istri, korban dicekoki meminuman keras jenis arak yang sudah disiapkan tersangka.

Setelah korban setengah sadar karena efek minum keras, satu tangan tersangka merangkul korban dan tangan lainnya mengambil tali tampar di sakunya. Kemudian tali tersebut digunakan mencekik bagian leher korban, hingga tewas.

''Pembunuhan ini sudah direncanakan oleh tersangka,'' ujar Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan seperti dikutip Beritajatim.com, Sabtu (30/11/2019).

Tersangka nekat membunuh korban karena mengaku kesal kerap dimintai uang serta pertanggungjawaban. Kondisi korban saat dibunuh merupakan seorang janda satu anak dan sedang mengandung 24 minggu.

''Tersangka karena masih pelajar tidak punya uang sehingga mengaku kesal,'' katanya.

Berdasarkan hasil keterangan saksi, korban dan tersangka sudah menjalin hubungan dekat. Mereka saling kenal sejak Juli 2019 lalu melalui sosial media, Facebook. Berangkat dari situ, keduanya kemudian sering bertemu dan menjalin hubungan pacaran.

''Kehamilan korban ini belum bisa dipastikan apakah hasil hubungan badan dengan tersangka. Fokus kita pengungkapan kasus pembunuhannya,'' ucapnya.

Diketahui, tersangka membunuh korban pada Ahad (24/11/2019) malam. Mayat korban ditemukan warga tergeletak di saluran air waduk di Desa Ngumpakdalem Senin (25/11/2019). Setelah dilakukan penyelidikan tersangka kemudian diamankan petugas Satreskrim Polres Bojonegoro.

Polisi juga menyita barang bukti berupa handphone korban yang dibawa tersangka dan sepeda motor korban yang ditinggal di sekitar sebauh pondok pesantren di Kecamatan Dander. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. ***

Editor:hasan b
Sumber:suara.com
Kategori:Ragam
wwwwww