Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
3
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
1 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti

Polisi Gagalkan Penyelundupan 37 PMI Ilegal dan 1 Warga Bangladesh di Dumai

Polisi Gagalkan Penyelundupan 37 PMI Ilegal dan 1 Warga Bangladesh di Dumai
37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Indonesia secara ilegal, pada Sabtu (15/3/2025).
Minggu, 16 Maret 2025 17:18 WIB

PEKANBARU – Upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kembali digagalkan. Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai, berhasil mengamankan 37 PMI yang masuk ke Indonesia tanpa prosedur resmi, serta satu warga negara Bangladesh dalam operasi yang digelar Sabtu (15/3/2025). Dari total yang diamankan, empat di antaranya adalah anak-anak.

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai keberadaan dua unit mobil yang mengangkut PMI dan imigran ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit di Jalan Pantang Mundur, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, segera menginstruksikan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda A.H. Tambak untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil menghentikan dua kendaraan yang membawa 38 orang, terdiri dari 33 PMI dewasa, 4 anak-anak, dan 1 imigran asal Bangladesh.

"Mereka ditemukan di Jalan Raya Nerbit Kecil, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan," ujar Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Minggu (16/3/2025).

Setelah diamankan, seluruh PMI dan warga Bangladesh tersebut diserahkan ke BP3MI Riau untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan lebih lanjut.

Fanny menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk melindungi PMI, termasuk mereka yang kembali melalui jalur ilegal. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur resmi.

"Kami sudah memberikan pengarahan kepada para PMI terkait risiko bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi. Negara hadir untuk melindungi mereka, namun mereka juga harus sadar pentingnya mengikuti prosedur resmi agar mendapatkan perlindungan hukum yang layak," tegasnya.

BP3MI Riau saat ini bekerja sama dengan Polres Dumai untuk menelusuri jaringan yang terlibat dalam pemulangan ilegal ini, termasuk peran para calo dan tekong yang memanfaatkan jalur tidak resmi.

Saat ini, para PMI telah difasilitasi di Rumah Ramah PMI di P4MI Kota Dumai, di mana mereka mendapatkan pendampingan serta informasi mengenai prosedur kerja di luar negeri yang aman dan legal.

"Kami akan terus mengawal kasus ini agar PMI yang sudah diamankan mendapatkan haknya dan tidak kembali terjebak dalam sindikat jalur ilegal," tambah Fanny.

Berdasarkan data BP3MI Riau, para PMI yang diamankan berasal dari berbagai provinsi, di antaranya Aceh (16 orang), Sumatera Utara (8 orang), Jawa Timur (3 orang), Jambi (2 orang), Sumatera Barat (3 orang), Lampung (1 orang), NTT (1 orang), Riau (1 orang), dan Jawa Barat (2 orang). ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Ragam
wwwwww