Gagal Total Target Giling, Revitalisasi Pabrik Gula Assembagoes Jadi Temuan Korupsi Kortas Tipidkor
![]() |
| Kepala Tim Penyidik Dittindak Kortas Tipidkor Polri Kombes Pol. Gunawan (tengah) memberikan keterangan usai menggeledah kantor salah satu BUMN konstruksi yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026). (Foto: Antara/Fianda Sjofja |
JAKARTA - Proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Situbondo, Jawa Timur kini berujung pada masalah hukum serius. Target operasional yang gagal dicapai menjadi pintu masuk bagi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri untuk mengendus adanya tindak pidana korupsi.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bahkan menemukan indikasi kerugian keuangan negara yang bernilai sangat fantastis.
"Dalam dugaan tindak pidana korupsi ini telah terjadi kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit dari BPK RI itu sekitar Rp645 miliar lebih," urai Kepala Tim Penyidik Dittindak Kortas Tipidkor Polri, Komisaris Besar Polisi Gunawan di Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).
Kronologi dan Alokasi Anggaran Proyek
Modernisasi pabrik gula ini sejatinya dirancang untuk mendongkrak swasembada gula nasional dengan rentang waktu pelaksanaan dari tahun 2016 hingga 2022.
Sebagai program strategis di bawah kendali BUMN, kucuran dana melimpah dialirkan ke proyek ini demi menjamin keberhasilan target struktural, meliputi:
- * Penyertaan Modal Negara (PMN): Suntikan dana langsung dari APBN sebesar Rp650 miliar.
- * Pinjaman Tambahan: Modal eksternal yang ditarik mencapai lebih dari Rp462 miliar.
Ironisnya, operasional pabrik justru macet dan gagal memenuhi kesepakatan performa. Kapasitas giling tebu harian tidak kunjung optimal, kualitas kristal gula yang dihasilkan merosot, serta sistem produksi listrik mandiri yang diproyeksikan untuk ekspor justru mandek total.
Penyidik Geledah Kantor Korporasi Pembawa Proyek
Guna mengusut aliran dana dan dokumen kontrak EPCC (Engineering, Procurement, Construction and Commissioning), tim penyidik bergerak melakukan penggeledahan maraton, Selasa (9/6/2026).
Aparat menyisir kantor BUMN konstruksi di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, serta mengamankan dokumen penting berbentuk hard copy, soft copy, dan data surat elektronik.
Tak berhenti di Jakarta, penyidik juga menggeledah rumah milik Direktur Utama PT Multinas Indonesia, Tjahjadi Dajadibrata di Galaxy Bumi Permai, Surabaya; kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Ruko Klampis Megah, Surabaya; hingga kantor PT Barata Indonesia di Jalan Veteran Nomor 241, Gresik, Jawa Timur.
"Kegiatan kali ini dalam upaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Nantinya bukti-bukti ini akan kami analisis dan juga akan kami dalami bukti-bukti ini untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang kami laksanakan," tambah Gunawan.
Hingga saat ini, Kortas Tipidkor Mabes Polri masih berfokus penuh pada analisis mendalam berkas perkara dokumen penyitaan dan menegaskan belum menetapkan nama tersangka dalam kasus kerugian negara bernilai ratusan miliar tersebut. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Ragam |


























