Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
3
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
3 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti

Wuih, Ibu Rumah Tangga Cantik Ini Sendirian Gelapkan 62 Mobil dalam 2 Bulan, Begini Modusnya

Wuih, Ibu Rumah Tangga Cantik Ini Sendirian Gelapkan 62 Mobil dalam 2 Bulan, Begini Modusnya
Djeni Herilewi (baju biru) diamankan di Polres Metro Jakarta Timur. (kompas.com)
Senin, 14 Oktober 2019 10:48 WIB
JAKARTA - Aksi kejahatan wanita bernama Djeni Herilewi (39) ini tergolong hebat. Bayangkan, hanya dalam dua bulan, ibu rumah tangga ini berhasil menggelapkan 62 mobil.

Dikutip dari kompas.com, atas kejahatannya itu, wanita berparas cantik itu diringkus polisi di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, September lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, Djeni beraksi seorang diri menggelapkan 62 unit mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya.

''Jumlah mobil yang jadi korban 62. Kita belum tahu, rentalan semua atau tidak. Tapi modusnya dia rental, cuma kan apakah itu rental perorangan atau perusahaan, itu kita belum tahu,'' kata Hery saat dihubungi kompas.com, Jumat (11/10/2019).

Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.

Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.

''Kalau perempuan kan orang lebih yakin. 'Pak, saya rental mobil nih dalam kota doang', Dia lebih yakin dibanding yang ngerental cowok gitu,'' ujar Hery.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan seluruh barang bukti hasil kejahatan Djeni.

Polisi sudah mengumpulkan sebanyak 13 unit mobil yang digelapkan oleh ibu rumah tangga sekaligus freelance event organizer (EO) itu. EO sebagai pemanis untuk gelapkan mobil

Hery menjelaskan, Djeni kerap memanfaatkan pekerjaannya sebagai freelance EO untuk memperlancar aksinya.

Profesi itu dia gunakan untuk menyakinkan korban agar menyewakan mobilnya kepada Djeni. Kepada korban, dia mengaku membutuhkan mobil untuk acara EO.

''EO itu sebagai pemanisnya, seolah-olah orang EO banyak kegiatan, kalau rental-rental sekarang kan wajar aja,'' ujar Hery.

Gadai Mobil

Djeni pun menggadaikan seluruh mobil yang digelapkannya. Dia dibantu orang lain untuk mencari orang-orang yang mau menerima gadai mobil.

''Dia ngasih hanya STNK saja. Dia bukan jual, dia gadai. Gadai ke orang-orang yang mau. Pengepul cuma carikan orang saja, yang mau siapa. Nanti ada orang mau, gadai sekian nih,'' jelas Hery.

Kepada polisi, Djeni mengaku satu mobil digadai Rp30-40 juta.

''Uangnya ya untuk kebutuhan sehari-hari saja,'' ujar Djeni di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019).

Adapun atas perbuatannya, Djeni dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwww