Disperindag Pekanbaru Sidak Gudang Logistik, PT DSV dan SPXexpress Diminta Segera Urus NIB Lokal
![]() |
Penulis: Afrila Yobi
Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Khairunnas menyampaikan bahwa peninjauan lapangan tersebut memfokuskan pengawasan pada dua entitas korporasi, yakni PT DSV dan SPXexpress.
“Pengecekan dilakukan untuk memastikan perusahaan pergudangan telah memenuhi ketentuan perizinan, khususnya Nomor Induk Berusaha dan Tanda Daftar Gudang,” ujar Khairunnas.
Ia memaparkan, hasil pemeriksaan di lokasi mendapati kedua perusahaan tersebut masih mengandalkan Nomor Induk Berusaha induk. Pihaknya lantas memberikan arahan tegas agar manajemen segera memproses dokumen perizinan yang spesifik untuk aktivitas operasional di Pekanbaru.
“Setelah dilakukan pengecekan, mereka masih menggunakan NIB induk. Karena itu, kita arahkan agar segera mengurus NIB khusus untuk kegiatan usaha di Kota Pekanbaru,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap entitas bisnis yang menjalankan kegiatan logistik dan pergudangan wajib menaiki koridor regulasi yang berlaku secara hukum, termasuk mengantongi izin operasional yang sah.
Selain menelisik kelengkapan dokumen administratif, tim pengawas turut memberikan imbauan agar pengelola senantiasa menjaga kebersihan serta ketertiban lingkungan sekitar kawasan penyimpanan barang.
“Kewajiban tersebut penting untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta kebersihan kawasan pergudangan,” tambahnya.
Pelaksanaan peninjauan lapangan ini melibatkan sinergi lintas instansi. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru didukung oleh unsur Kejaksaan Negeri, Polresta Pekanbaru, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Kami berharap seluruh pelaku usaha pergudangan dapat memenuhi ketentuan perizinan dan menjalankan kegiatan usahanya sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. ***
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Pekanbaru |











