Heboh Proyek Kipas Angin Rp1,8 Triliun KPK Beri Peringatan Keras
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAKARTA - Isu pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mendapat atensi khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini mengingatkan besarnya potensi tindak pidana korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa.
"Jadi memang, pengadaan barang dan jasa ini menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Selasa (21/7/2026).
Budi memaparkan bahwa pengawasan ketat mutlak diperlukan. Sektor ini bahkan ditetapkan sebagai satu dari delapan area fokus pengawasan KPK, baik di tingkat pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
"Artinya memang, sektor ini menjadi salah satu yang sering kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk masuk kemudian melakukan dugaan tindak pidana korupsi," tambah Budi.
Potensi penyimpangan anggaran sering muncul di awal perencanaan, khususnya penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Akibatnya, praktik manipulasi tender mudah dilakukan.
"Sehingga kita banyak mendapatkan misalnya soal penunjukan langsung yang dilakukan gitu kan, dengan cara memecah beberapa proyek yang seharusnya angkanya besar kemudian dipecah sehingga bisa masuk kriteria untuk bisa dilakukan penunjukan langsung," sambungnya.
Budi mengimbau jajaran kementerian, lembaga, pemerintah daerah, beserta aparat pengawas internal memastikan tidak ada manipulasi kualitas barang.
"Jangan sampai juga vendor ini memberikan atau menyuplai barang-barang yang sudah dipesan misalnya down-spec gitu ya. Nah ini kan juga harus terus dimonitor gitu ya oleh user atau kementerian lembaga dan pemerintah daerah yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa," tekannya.
Di saat yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono memberikan tanggapannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu (15/7/2026). Ia mengaku tidak mengetahui kabar soal pengadaan 1,8 juta unit kipas angin Kopdes Merah Putih.
"Soal kipas angin, saya tidak tahu," kata Ferry.
Ia menyebut Kementerian Koperasi tidak bertindak sebagai pelaksana pengadaan tersebut.
"Pengadaannya bukan di kami, tapi rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya model Imatsu MDF, harganya ini Rp11.464.000. Saya tidak tahu persis," paparnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inews.id |
| Kategori | : | Kampus, Balai Kota |











