Polri Serahkan Bukti Kasus Febrie ke Kejagung, Emas 74 Kg Nyaris Murni
![]() |
| Tumpukan emas batangan dan uang asing bernilai fantastis menjadi pusat perhatian dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya di Gedung Promoter (foto: gilang faturahman/detikfoto) |
JAKARTA - Fakta mengenai keaslian aset yang disita dalam tiga kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, akhirnya terjawab. Emas batangan seberat 74 kilogram (kg) yang turut diamankan penyidik dipastikan memiliki kadar 23 karat atau berada di ambang nyaris murni.
Penyampaian status barang bukti ini dilakukan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat memberikan keterangan di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Perkara yang melibatkan komoditas batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel tersebut sebelumnya diusut oleh Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelum diserahkan penanganannya kepada Kejagung.
Pemeriksaan Berlapis Aset Sitaan
Budi merinci bahwa pihaknya tidak bekerja sendiri dalam melakukan verifikasi. Pengujian spesifik dilakukan oleh lembaga yang memiliki otoritas di bidangnya, seperti PT Pegadaian untuk logam mulia dan Bank Indonesia untuk mata uang.
"Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kg dinyatakan memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian melalui surat tanggal 14 Juli 2026," tutur Budi.
Untuk urusan perbankan, Bank Indonesia mengeluarkan surat resmi yang memvalidasi tumpukan uang tunai yang disita dari para pihak terkait.
"Kami laporkan pelaksanaan uji barang bukti berupa uang rupiah sebanyak 71.082 lembar, dengan nilai nominal Rp6.059.506.200 dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia melalui surat tanggal 14 Juli 2026," urainya.
Lebih jauh, Budi menegaskan bahwa pengecekan serupa juga diberlakukan pada uang tunai berbentuk mata uang asing. Hasilnya, seluruh uang valuta asing tersebut merupakan uang asli yang sah secara hukum.
Hasil Penggeledahan Belasan Lokasi
Penumpukan aset ini tidak berasal dari satu tempat. Polisi mencatat bahwa barang-barang tersebut merupakan akumulasi penyitaan dari 12 lokasi berbeda. Berikut adalah sebaran aset dari empat lokasi utama penggeledahan:
Titik Penggeledahan Rumah Mewah Sentul:
- 74 kg emas batangan
- USD 4.767.300
- SGD 14.083.800
- Rp100.000.000
- 2 bingkai foto keluarga
Titik Penggeledahan Money Changer Cipete:
- Rp4.462.365.000
- USD 84.356
- SGD 83.394
- SAR 17.595
- THB 33.100
- TRY 4.020
- CNY 1.223
- JPY 152.000
- RM 212
- INR 1.600
- AED 640
- KRW 61.000
- GBP 40
- BND 10
- VND 150
- NZD 100
Titik Penggeledahan de'Clan Cipete:
- SGD 3.130.000
- USD 889.965
- Rp259.159.000
Titik Penggeledahan Rumah Cilandak:
- Rp520.000.000
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Kampus |











