Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
15 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
2
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
4 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
5
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
6
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
5 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Home  /  Berita  /  Kampus

Imbas Mantan Ketua Pelaksana Tersangka Korupsi, Kemenhan Kumpulkan Satgas PKH

Imbas Mantan Ketua Pelaksana Tersangka Korupsi, Kemenhan Kumpulkan Satgas PKH
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat tiba di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026). (foto: inilah.com/ wahyu praditya p)
Senin, 13 Juli 2026 10:54 WIB

JAKARTA - Masa depan penegakan hukum tata ruang kehutanan memasuki fase krusial. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengumpulkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam rapat tertutup yang digelar di Kantor Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026). Forum ini ditengarai membahas reposisi organisasi menyusul penetapan status tersangka korupsi terhadap eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Pertemuan krusial ini menghadirkan pimpinan instansi penegak hukum dan pengawasan keuangan negara. Di lokasi terlihat Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, serta beberapa petinggi lembaga lainnya.

Fokus utama pembicaraan diduga menyasar pada status kedudukan Febrie Adriansyah di dalam struktur Satgas PKH, mengingat yang bersangkutan selama ini menjabat sebagai Ketua Pelaksana.

Pondasi Regulasi dan Keanggotaan Lintas Sektoral

Keberlanjutan kepemimpinan menjadi perhatian utama mengingat fungsi koordinasi yang diamanatkan langsung oleh kepala negara melalui payung hukum khusus.

Febrie memegang peran sentral sejak Satgas PKH dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Selama hampir 1,5 tahun, ia memimpin operasi penertiban kawasan hutan dengan melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

Badan ad-hoc ini didukung oleh kekuatan penuh dari Kejaksaan Agung, Polri, TNI, serta kementerian teknis seperti Kehutanan, Lingkungan Hidup, Energi dan Sumber Daya Mineral, Pertanian, Keuangan, hingga BPKP.

Daftar Pemulihan Aset Negara oleh Satgas

Sejak beroperasi pada Februari 2025, instansi gabungan ini menunjukkan taji dengan menindak tegas para pelaku usaha yang memanfaatkan lahan negara tanpa izin sah. Ratusan entitas bisnis diperiksa secara berkala.

Beberapa capaian penting penertiban yang tercatat hingga akhir semester pertama tahun ini meliputi:

  • * Penertiban Perkebunan: Penyelamatan dan pengambilalihan kembali sekitar 5,9 juta hektare kawasan hutan dari aktivitas perkebunan sawit ilegal hingga Mei 2026.
  • * Penertiban Tambang: Pemulihan lahan seluas 12,4 ribu hektare dari praktik pertambangan tanpa izin.
  • * Penegakan Aturan: Pemanggilan ratusan perusahaan sawit dan pertambangan yang diduga melanggar aturan di kawasan hutan. Puluhan perusahaan di antaranya telah dikenai sanksi denda, pajak, hingga pencabutan izin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kemenhan maupun anggota Satgas PKH terkait hasil rapat tersebut. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:inilah.com
Kategori:Kampus
wwwwww