Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
12 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
2
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
5
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
2 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
6
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
2 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Home  /  Berita  /  Parlemen

Komisi II DPR RI Minta BPN dan PPAT Perbaiki Tata Kelola Pelayanan

Komisi II DPR RI Minta BPN dan PPAT Perbaiki Tata Kelola Pelayanan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong
Rabu, 08 Juli 2026 11:17 WIB

JAKARTA – Pemerintah dan pihak terkait didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Indonesia. Komisi II DPR RI secara resmi meminta Kementerian ATR/BPN bersama PPAT menghadirkan sistem yang lebih transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menyebutkan, keberhasilan layanan pertanahan sangat bergantung pada integrasi sistem yang dibangun BPN. Hal itu disampaikan saat RDPU bersama Kementerian ATR/BPN dan Pengurus Pusat Ikatan PPAT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

"Mau cepat, aman, transparan, maupun soal biaya, pada akhirnya sangat ditentukan oleh sistem yang dibangun BPN," ujar Bahtra.

Dalam pertemuan tersebut, Bahtra menegaskan perlunya standar pelayanan yang jelas pada setiap tahapan pengurusan. PPAT juga diinstruksikan untuk terus memberikan informasi estimasi waktu penyelesaian kepada masyarakat secara terbuka.

"Pelayanan publik harus semakin transparan, akuntabel, dan tidak boleh dipersulit," ungkapnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Parlemen
wwwwww