Komisi II DPR RI Minta BPN dan PPAT Perbaiki Tata Kelola Pelayanan
![]() |
| Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong |
JAKARTA – Pemerintah dan pihak terkait didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Indonesia. Komisi II DPR RI secara resmi meminta Kementerian ATR/BPN bersama PPAT menghadirkan sistem yang lebih transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menyebutkan, keberhasilan layanan pertanahan sangat bergantung pada integrasi sistem yang dibangun BPN. Hal itu disampaikan saat RDPU bersama Kementerian ATR/BPN dan Pengurus Pusat Ikatan PPAT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
"Mau cepat, aman, transparan, maupun soal biaya, pada akhirnya sangat ditentukan oleh sistem yang dibangun BPN," ujar Bahtra.
Dalam pertemuan tersebut, Bahtra menegaskan perlunya standar pelayanan yang jelas pada setiap tahapan pengurusan. PPAT juga diinstruksikan untuk terus memberikan informasi estimasi waktu penyelesaian kepada masyarakat secara terbuka.
"Pelayanan publik harus semakin transparan, akuntabel, dan tidak boleh dipersulit," ungkapnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Parlemen |











