Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Home  /  Berita  /  Kampus

Panggil Pihak Kementerian ESDM, Polisi Dalami Kasus Korupsi Penyebab Listrik Padam

Panggil Pihak Kementerian ESDM, Polisi Dalami Kasus Korupsi Penyebab Listrik Padam
Konferensi pers Kortas Tipikor Polri (ondang/detikcom)
Selasa, 07 Juli 2026 08:22 WIB

JAKARTA - Gangguan pasokan listrik massal (blackout) yang sempat melanda berbagai daerah di Indonesia akhirnya diselidiki mendalam oleh penegak hukum. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menduga ada korupsi masif dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Kasus yang telah berlangsung selama enam tahun terakhir ini dibeberkan secara resmi pada jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026) dan kembali dirangkum perkembangannya pada Selasa (7/7/2026).

Proses Hukum Resmi Ditingkatkan

Berbekal analisis alat bukti, kepolisian sepakat memulai penyidikan formal untuk memburu aktor utama yang bertanggung jawab.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara komprehensif, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada tanggal 4 Juli 2026," urai Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto.

Terkait rentang periode pengusutan, ia menjabarkan temuan tersebut melalui dua penekanan pernyataan.

"Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026," jelas Totok.

"Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2026," sambungnya.

Modus Kecurangan Vendor Batu Bara

Dalam investigasinya, penyidik mencatat adanya beberapa korporasi yang diduga kuat mempermainkan kuantitas dan kualitas bahan bakar fosil tersebut.

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat PT OBP dan PT BRA," kata Totok.

Ia juga menegaskan hal yang sama dalam penjabaran terkait pihak yang terlibat.

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBB dan PT PRA," paparnya.

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBB dan PT BRA," tambah Totok.

Mengenai langkah manipulasi tersebut, penjelasan mendetail disampaikan oleh unsur penindakan Kortas Tipikor.

"Modus yang kami temukan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok. Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU," urai Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo.

"Serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil," terang Robertus.

Dampak Kerugian Ekonomi Triliunan

Krisis pasokan akibat buruknya bahan bakar PLTU berimbas langsung pada gangguan penerangan di wilayah penting, dari Sumatera hingga Jawa.

"Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," kata Robertus.

Hal ini menyisakan kerugian yang sangat besar bagi negara.

"Diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun. Namun terkait nilai pasti, saat ini sedang kami koordinasikan dengan BPK RI untuk melakukan audit investigasi secara resmi," ungkapnya.

"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun," urai Robertus menambahkan.

Sinergi Penuntasan Kasus

Polri menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memetakan aliran uang haram ini.

"Kortas Tipikor Polri berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, akuntabel, dan berdasarkan alat bukti," jelas Robertus.

"Berkolaborasi dengan Bareskrim Polri serta berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPK RI dan PPATK. Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta mengoptimalkan upaya asset recovery guna memulihkan kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara," paparnya.

Proses ini sepenuhnya dijamin oleh pimpinan Bareskrim yang siap menurunkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu guna membantu analisis teknis.

"Tentunya kami dari Bareskrim akan men-support penuh, mendukung penuh terkait dengan tindak lanjut proses penyelidikan yang sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan," tutur Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono.

"Kami akan membantu penuh proses pemeriksaan saksi-saksi ini dan mendukung dari Kortastipidkor, utamanya dalam hal pemeriksaan terkait teknis-teknis pertambangan," kata Syahar.

"Sekali lagi Bareskrim sangat mendukung proses penyidikan ini. Ini ada Dirtipidter sudah berkolaborasi dengan penyidik-penyidik dari Kortas Tipikor," tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, penyidik memastikan pengumpulan keterangan dari puluhan saksi, termasuk aparatur pemerintah, sedang dikebut.

"Awalnya kita sudah mengeluarkan (pemanggilan) 34 (saksi), tapi yang baru bisa diklarifikasi 16," urai Totok.

"Ada beberapa saksi termasuk dari (Kementerian) ESDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya," tutup Totok. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Kampus
wwwwww