Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
16 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
20 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Home  /  Berita  /  Kampus

Firman: Panja Lobster Harus Hentikan Kebocoran Negara dan Benahi Tata Kelola Ekspor BBL

Firman: Panja Lobster Harus Hentikan Kebocoran Negara dan Benahi Tata Kelola Ekspor BBL
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo. (Ist)
Kamis, 25 Juni 2026 19:39 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA – Komisi IV DPR RI meningkatkan fungsi pengawasannya terhadap maraknya praktik ekspor benih bening lobster (BBL) ilegal dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Lobster. Langkah ini diambil untuk membedah berbagai persoalan yang selama ini menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman, menegaskan Panja Lobster harus bekerja secara serius dan menyeluruh dalam mengusut persoalan ekspor benih lobster, mulai dari hulu hingga hilir.

“Panja tidak boleh main-main. Harus dibedah tuntas dari hulu ke hilir. Mulai dari praktik penyelundupan di lapangan, oknum yang bermain, lemahnya pengawasan, sampai celah regulasi yang dimanfaatkan mafia. Kerugian negara sudah triliunan rupiah setiap tahun. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (25/6/2026).

Firman yang juga politikus senior Golkar ini menekankan, Panja Lobster harus menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk menghentikan kebocoran penerimaan negara serta memperbaiki tata kelola ekspor benih lobster.

Menurutnya, fokus utama Panja adalah menghentikan kerugian negara, mengungkap aktor intelektual di balik jaringan penyelundupan, serta membenahi sistem pengelolaan ekspor agar lebih transparan dan akuntabel.

“Output Panja harus jelas. Pertama, stop kebocoran negara. Kedua, tangkap dan proses hukum aktor intelektualnya, bukan cuma kurir di lapangan. Ketiga, benahi total tata kelola ekspor benih lobster agar lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar menguntungkan negara,” ujar Wakil Wektua Fraksi Golkar di MPR.

Firman mengungkapkan, kebutuhan benih lobster di Vietnam mencapai sekitar 120 juta ekor per tahun, sementara pasokan legal dari Indonesia sangat minim.

Kondisi tersebut mendorong maraknya penyelundupan melalui jalur Malaysia dan Singapura dengan nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp5 triliun per tahun.

“Kalau legal, ada PNBP, ada bea keluar, ada dana bagi hasil untuk daerah penghasil seperti NTB. Sekarang negara dapat apa? Nol. Yang kaya justru sindikat,” kata Firman yang juga Wakil Ketua Umum KADIN ini.

Ia menilai Panja perlu merumuskan skema baru yang mampu mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus menekan praktik ilegal. Opsi yang dapat dikaji antara lain pembukaan ekspor secara terbatas dengan harga ekspor patokan (HPE) yang tinggi atau memperketat pengawasan menggunakan teknologi seperti Vessel Monitoring System (VMS) dan satelit.

Dalam menjalankan tugasnya, Panja Lobster akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bea Cukai, Polairud, pemerintah daerah penghasil lobster seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), serta asosiasi nelayan dan pembudidaya.

Hasil kerja Panja nantinya ditargetkan menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah sekaligus bahan masukan dalam revisi Undang-Undang Perikanan.

“Kami di Komisi IV akan kawal sampai tuntas. Tata kelola benih lobster ini menyangkut kedaulatan sumber daya laut dan hajat hidup nelayan. Jangan sampai kekayaan laut kita justru dinikmati negara lain,” pungkas Firman yang juga Legislator dapil Jawa Tengah III ini ***

wwwwww