Rincian Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah Kasus Korupsi Bupati Muara Enim
![]() |
| Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjawab pertanyaan awak media di lobby gedung KPK, Kuningan, Jaksel, Selasa (5/5/2026). |
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan secara rinci rute perjalanan uang pelicin dalam skandal pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Aliran dana ratusan juta rupiah tersebut diketahui mengalir melalui berbagai perantara sebelum akhirnya sampai ke tangan petinggi daerah dan pemeriksa keuangan.
"Di mana sebesar sekitar Rp100 juta untuk AGG (Angga) dan Rp100 juta untuk MYN (Mulyono) sebagai perantara pertemuan di Jakarta. Sementara sejumlah sekitar Rp300 juta diserahkan oleh ABN ke Sumatera Selatan, yang di antaranya untuk EDS," urai Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Penyaluran dana ilegal ini bermula dari pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025. PT Millenium Solusi Abadi (MSA) yang bertindak sebagai pemasok untuk PT MY Icon Technology (MIT) diduga menyetor sejumlah uang kepada Bupati Muara Enim, Edison sebagai tanda terima kasih dan ijon proyek.
Untuk menelusuri lebih dalam jejak aliran dana tersebut, penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi. Pegawai PT MSA, Santi Dwi Astuti dipanggil untuk memberikan keterangan terkait perkara yang membelit kepala daerah tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Uang suap dari PT MSA ternyata tidak berhenti di kantong kepala daerah. Sebagian dana diduga diserahkan oleh Bupati Muara Enim, Edison kepada pejabat BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari guna mengubah hasil audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
KPK telah menetapkan empat tersangka untuk kasus pengadaan barang, yaitu Bupati Muara Enim, Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, Abi Nurwardani, Marketing PT MSA, Cory Erin Hardi, dan keponakan Edison, Adi Triyadi. Sementara itu, kasus suap pengondisian audit menjerat lima tersangka yang terdiri dari pihak swasta, Augusz Dewanggara, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumsel, Titin Rita Lestari, Bupati Muara Enim, Edison, Marketing PT MSA, Cory Erin Hardi, dan Direktur PT MSA, Fika. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | Inilah.com |
| Kategori | : | Kampus |











