Modus Penyamaran Paket Pakaian Gagal Kelabui Polisi Lacak Ganja Asal Padang
![]() |
| Barang bukti ganja yang diamankan Bareskrim di Sidoarjo. (Dok. Istimewa) |
JAKARTA - Sindikat peredaran narkotika lintas wilayah terus mencari berbagai celah untuk mendistribusikan barang terlarang ke daerah. Kali ini, siasat penyelundupan 10 paket ganja dari Padang ke Sidoarjo yang sengaja disamarkan bersama tumpukan pakaian berhasil dibongkar tuntas oleh tim gabungan Bareskrim Polri.
Rantai kejahatan via jalur ekspedisi ini menyeret pemuda 28 tahun bernama Muhammad Abdul Hafidh. Dirinya disergap petugas tepat saat sedang menerima barang di kediamannya.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membeberkan bahwa operasi penangkapan ini bermula dari kepedulian masyarakat dalam melaporkan indikasi tindak pidana di lingkungan sekitarnya.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat hari Senin tanggal 8 Juni 2026 akan ada pengiriman paket yang diduga narkotika jenis ganja menuju Sidoarjo dari Kota Padang," urai Eko, Selasa (16/6/2026).
Investigasi lapangan langsung dikomandoi oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Handik Zusen dibantu Kasatgas NIC, Kombes Pol Kevin Leleury. Aparat bergerak sigap menuju Sidoarjo, Kamis (11/6/2026) guna mencegat pergerakan barang di tahap jasa pengiriman.
Polisi memanfaatkan metode controlled delivery guna mengawal pergerakan paket hingga menyentuh tangan penerima akhir. Tepat ketika barang diserahterimakan, aparat seketika melakukan penyergapan.
"Dari hasil controlled delivery, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka atas nama Muhammad Abdul Hafidh beserta paket yang berisi pakaian dan 10 paket ganja kering yang dikemas dalam kardus yang dibungkus karung putih," terang Eko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, tersangka berdalih perannya sekadar menjadi penampung sementara. Ia merujuk nama kenalannya, Kurniawan alias Cemek dan Yusuf alias Unyil sebagai dalang pemilik paket. Walau bersikeras hanya dititipkan, Hafidh tidak menampik dirinya sadar tengah menadah paket narkotika.
Pemuda itu turut menceritakan riwayat persekutuannya dengan sindikat ini. Hafidh rupanya pernah menemani Kurniawan mengambil paket di salah satu agen ekspedisi Sidoarjo. Atas jasanya tersebut, ia mengantongi imbalan tunai Rp600 ribu, seraya berdalih baru sadar isi kardus itu adalah ganja sesudah dibongkar.
Tergiur uang instan, Hafidh kembali menyepakati tawaran kedua, Jumat (5/6/2026). Kurniawan menjanjikan upah lebih rinci sebesar Rp300 ribu per kilogram ganja, meski tersangka tidak mengetahui jumlah pasti timbangan paket tersebut. Sebagai siasat cuci tangan, sang otak pelaku sempat memerintahkan Hafidh menghilang dari rumah dan membiarkan keluarganya menerima serah terima dari kurir.
Tali pertemanan gelap antara tersangka dan buronan utama ini terbentuk dari ajang kumpul komunitas skuter di Mal Pelayanan Publik Sidoarjo, tahun 2025. Kedekatan berlanjut saat Hafidh sempat diundang mengisap ganja di kediaman Kurniawan.
"Selanjutnya tim gabungan membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Eko.
Aparat kepolisian kini tengah menyusun langkah pengejaran tanpa henti. Surat daftar pencarian orang tengah disiapkan secara khusus guna memburu pelarian Achmad Sofari Kurniawan.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Warga Bertuah, Binawidya, Kulim |











