Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
19 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
22 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Home  /  Berita  /  Keuangan

Beda Nasib K/L yang Berhemat, DJP Justru Bawa Usulan Pagu Triliunan ke Parlemen

Beda Nasib K/L yang Berhemat, DJP Justru Bawa Usulan Pagu Triliunan ke Parlemen
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto saat menjawab pertanyaan awak media di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025). (Foto: Antara)
Selasa, 16 Juni 2026 08:37 WIB

JAKARTA - Di tengah tren efisiensi yang dialami oleh berbagai kementerian dan lembaga (K/L), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap membawa usulan pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp5,40 triliun ke meja parlemen.

Rincian rencana kerja ini diserahkan langsung dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (15/6/2026).

"Mohon berkenan pimpinan dan bapak/ibu anggota Komisi XI DPR untuk dapat menyetujui usulan rencana kerja dan pagu indikatif Direktorat Jenderal Pajak tahun anggaran 2027 sebesar Rp5.402.056.236.000," ujar Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto.

Menurut Bimo, angka usulan Rp5,4 triliun ini tercatat sedikit di bawah alokasi tahun 2026 pasca kebijakan efisiensi anggaran yang berada di level Rp5,42 triliun. Sebagian besar dana ini dialokasikan untuk operasional fungsi utama senilai Rp4,81 triliun (89,2 persen) yang digerakkan oleh 37.470 pegawai.

Sisanya, sebesar Rp583,81 miliar (10,8 persen), digunakan untuk fungsi pendukung organisasi dan administrasi internal dengan sokongan 5.965 personel.

Struktur Pembiayaan Proyek Prioritas

DJP menetapkan pengawasan dan penegakan hukum sebagai penyerap dana terbesar mencapai Rp1,97 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk pemanfaatan artificial intelligence (AI) dan pendekatan multidoors dalam hukum perpajakan.

Selain penegakan hukum, DJP memetakan pembiayaan untuk empat pilar lainnya:

  • Penggalian Potensi: Perluasan basis pajak dengan target sektor informal dan shadow economy dianggarkan Rp919,02 miliar.
  • Infrastruktur Data: Penguatan sistem informasi dan pengelolaan data diberikan dana Rp678,98 miliar.
  • Pelayanan Publik: Peningkatan layanan wajib pajak dan edukasi teknologi memakan biaya Rp665,40 miliar.
  • Evaluasi Regulasi: Penyempurnaan kebijakan perpajakan terkait administration gap dan policy gap menelan anggaran Rp578,59 miliar.

Peringatan dari Sektor Wajib Pajak

Tingginya alokasi untuk teknologi kecerdasan buatan mendapat tanggapan khusus. Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan menilai investasi AI bernilai triliunan itu berisiko sia-sia tanpa kesiapan aplikasi Coretax.

"Kalau sudah beres dapat data yang terstruktur, baru dibaca pakai AI. Selama Coretax-nya belum beres, dibaca pakai AI, itu namanya jadi dukun," katanya di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Rinto mencontohkan bahwa kecerdasan buatan tidak dapat membuat analisis yang tepat apabila data yang masuk masih dipenuhi koreksi. Ia menyarankan DJP berfokus membenahi masalah mendasar sebelum melompat ke tahap analitik lanjutan.

"Karena itu, jika Coretax masih dalam fase stabilisasi dan perbaikan bug, prioritas utama biasanya adalah memastikan proses bisnis dan kualitas data berjalan konsisten terlebih dahulu," paparnya.

Sebagai langkah strategis, Rinto meminta otoritas menahan penggunaan sistem otomatisasi tersebut untuk menentukan kebijakan vital sampai seluruh proses bisnis berjalan mapan.

"Idealnya dilakukan setelah data yang dihasilkan sistem sudah cukup stabil dan tepercaya," terangnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:inilah.com
Kategori:Keuangan
wwwwww