Viral Video Kekerasan ART Indonesia, Empat Pelaku di Malaysia Terancam Hukuman
![]() |
| Malaysia (Foto: Unsplash / Esmonde Yong) |
KUALA LUMPUR - Kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia di Malaysia kembali menyita perhatian publik. Kepolisian Johor Bahru bergerak cepat menangkap empat orang majikan setelah video penganiayaan terhadap seorang WNI beredar luas di berbagai platform media sosial seperti Threads dan Facebook.
Penangkapan ini merupakan respons atas tindakan keji pelaku yang menginterogasi dan memukul korban secara berulang kali. Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan terhadap pekerja migran, terutama mereka yang bekerja di sektor informal.
Pentingnya Peran Layanan KSATRIA
Kasus ini mencuat setelah korban berinisial YY melaporkan nasibnya ke layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026. Laporan tersebut mengungkap bahwa kekerasan juga dialami oleh dua rekannya, YA dan SH.
Terkait status ketiga WNI tersebut, pihak KJRI memberikan keterangan tambahan mengenai kondisi mereka.
"Ketiganya diketahui bekerja di Malaysia secara non-prosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah, serta paspor mereka juga masih dipegang pemberi kerja," jelas pihak KJRI Johor Bahru.
Komitmen Perlindungan WNI
Pihak KJRI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dengan melibatkan kepolisian setempat, diharapkan seluruh pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Saat ini, fokus utama adalah pemulihan kondisi korban dan memastikan keselamatan mereka selama proses hukum berjalan. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Kuliner |











