Tolak Narasi Pasar Singapura, Gede Sandra Nilai Wajar Asing Merasa Terganggu
![]() |
| Ekonom Gede Sandra (Foto: Dok. Forumkeadilan) |
JAKARTA - Sentimen penghindaran risiko dari pasar keuangan kawasan Asia yang menggaungkan narasi 'Sell Indonesia' terus menuai sorotan. Seruan membuang instrumen investasi berupa saham, obligasi, SBN dan rupiah ini muncul menyusul sejumlah agenda ekonomi sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat Oktober 2024.
Sorotan tajam datang dari Ekonom Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Gede Sandra saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Publikasi meluasnya sentimen negatif ini bermula dari ulasan The Straits Times dan Bloomberg pada 5 Juni 2026 lewat laporan yang diberi judul 'Sell Indonesia' sweeps trading desks as Prabowo tightens grip.
"Saya tidak memiliki eksposur sama sekali terhadap Indonesia. Saya tidak akan memberi mereka kesempatan," sebut Kepala riset hedge fund K2 Asset Management, George Boubouras dalam publikasi tersebut.
Gebrakan PT DSI
Menanggapi kepanikan investor luar, Gede Sandra melihat kampanye ini sebagai reaksi ketakutan atas ketegasan Indonesia menegakkan ekonomi Pancasila. Puncaknya adalah berdirinya PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang mengambil alih kontrol mutlak sebagai eksportir tunggal CPO, batu bara dan paduan besi (ferroalloy).
Langkah berani ini seketika menutup ruang gerak mafia ekspor yang mengakibatkan negara kehilangan potensi pendapatan hingga ribuan triliun rupiah.
"Saya kira, narasi 'Sell Indonesia' harus dilawan dengan 'Sell Singapura'. Saya yakin mereka takut juga. Ingat ya, praktik under-invoicing dan transfer pricing kan melibatkan bisnis mereka di Singapura," ujar Gede Sandra.
"Kan para pemain under-invoicing dan transfer pricing adalah perusahaan-perusahaan yang ada di Singapura. Wajarlah mereka merasa terganggu. Tunggu saja balasannya, kita juga bisa Sell Sell Singapura," urainya lebih lanjut.
Menagih Konstitusi
Gede mengingatkan bahwa kebijakan negara mengambil alih jalur distribusi komoditas utama adalah mandat undang-undang yang sudah seharusnya dijalankan.
"Itu kan sesuai konstitusi, pasal 33. Serta nilai-nilai agung dalam Pancasila. Selama ini, Singapura maju karena menjadi trader saja, bahannya kekayaan alam Indonesia. Sekarang mau ditata ulang, mereka ngamuk," paparnya. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Kampus |











