Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
16 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
5
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
6
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Home  /  Berita  /  Cendekia

Fakta Baru Kasus Silmy Karim Diungkap Lewat Penyitaan Ruang Kerja

Fakta Baru Kasus Silmy Karim Diungkap Lewat Penyitaan Ruang Kerja
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Foto: Antara)
Rabu, 10 Juni 2026 14:21 WIB

JAKARTA - Tiga lokasi berbeda menjadi sasaran penggeledahan maraton Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian. Upaya paksa ini membuahkan hasil berupa penyitaan uang bernilai puluhan juta rupiah, berkas dokumen, hingga barang bukti elektronik dari ruang kerja Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Langkah penggeledahan berlangsung secara intensif, Selasa (9/6/2026). Tim penyidik menyebar ke Kantor Imigrasi tempat ruang kerja Silmy, Kantor Imigrasi Jakarta Barat, hingga kediaman pribadi Direktur Izin Tinggal sekaligus mantan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya pengembangan perkara yang tengah ditangani lembaganya.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dugaan tindak pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian, pekan ini penyidik fokus melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan," tutur Budi memberikan konfirmasi resmi, Rabu (10/6/2026).

Penyitaan terbesar terjadi di ruang kerja Silmy Karim. Tim penyidik tidak pulang dengan tangan kosong melainkan membawa sejumlah barang krusial untuk persidangan kelak.

"Adapun dari penggeledahan di kantor Imigrasi, yakni ruangan Wamen, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang puluhan juta rupiah," ujarnya merinci.

Selain itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik saat melakukan penyisiran di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Hal serupa dilakukan di rumah kediaman Jaya Saputra, di mana penyidik menyita berbagai dokumen yang diduga kuat memiliki benang merah dengan perkara pemerasan ini.

"Untuk geledah di Kanim Jakbar, barang bukti yang disita berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Sedangkan di rumah JSP, penyidik menyita beberapa barang bukti dokumen," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, telah resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Kamis (4/6/2026), untuk masa penahanan 20 hari ke depan.

Penahanan Silmy diikuti oleh tujuh tersangka lain dalam pusaran kasus yang sama. Mereka terdiri dari Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal, Jaya Saputra, serta Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji dari Direktorat Izin Tinggal.

Rentetan tersangka lainnya mencakup Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat periode 2024-2025 yang kemudian menduduki kursi Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat periode 2025-2026, Ronald Arman Abdullah. Turut diproses pula Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas, Juniadi Sri Priambudi, dan staf Subdirektorat Izin Tinggal, Gusti Bernardiansyah.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Cendekia
wwwwww