Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
15 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
18 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Home  /  Berita  /  Kampus

Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Bareskrim Bongkar Modus Ekspor PT MMS

Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Bareskrim Bongkar Modus Ekspor PT MMS
Ilustrasi (net)
Sabtu, 30 Mei 2026 06:44 WIB
JAKARTA – Dugaan praktik transfer pricing dan manipulasi data ekspor yang memicu kerugian negara dalam jumlah besar membuat Bareskrim Mabes Polri bergerak cepat. Tim penyidik menggeledah kantor PT MMS di Jalan Pademangan Barat, Jakarta Utara dan sebuah gudang di Laksana, Tangerang, Banten, Jumat (29/5/2026).

Langkah hukum ini diambil setelah perusahaan tersebut diduga menyelundupkan 1.802 ton produk turunan crude palm oil (CPO) yang diangkut menggunakan 87 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Eksportir nakal ini menyamarkan muatan tersebut sebagai fatty matter demi melepaskan diri dari kewajiban aturan ekspor dan bea keluar.

"Seluruh karyawan PT MMS, semuanya, berikut dari Kementerian Perdagangan sudah diperiksa. Nanti akan menginjak ke pihak-pihak lain," tutur Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Setyo K Heriyatno.

Selama proses penggeledahan, petugas memeriksa file di dalam komputer dan menyita barang bukti elektronik berupa CPU. Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan aktivitas pembelian dan ekspor juga turut dibawa ke markas kepolisian untuk diusut tuntas.

"Kasusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan alat bukti permulaan, serta gelar perkara," urainya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:inilah.com
Kategori:Kampus
wwwwww