Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
13 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
2
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
5
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
3 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
6
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
3 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Buntut Sebut Sumbar Barbar, IKM Seret Abu Janda ke Ranah Hukum

Buntut Sebut Sumbar Barbar, IKM Seret Abu Janda ke Ranah Hukum
Permadi Arya alias Abu Janda
Sabtu, 30 Mei 2026 09:22 WIB
JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) resmi membawa Permadi Arya alias Abu Janda ke ranah hukum atas dugaan ujaran kebencian. Langkah pelaporan ke Bareskrim Polri ini diambil buntut dari pernyataannya yang melabeli Sumatera Barat (Sumbar) dengan sebutan barbar.

Laporan terhadap pegiat media sosial tersebut sudah tercatat di kepolisian dengan nomor registrasi LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri, Selasa (26/5/2026).

Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansyah merespons keras tindakan tersebut dengan menyebutnya sebagai pelecehan yang terang-terangan. Penghinaan terhadap kelompok masyarakat tertentu dipandangnya sebagai sesuatu yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

"Pernyataan Abu Janda telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," paparnya, Sabtu (30/5/2026).

Aktivis muda Minang yang akrab disapa Rian ini menilai ucapan Abu Janda merusak tatanan keharmonisan masyarakat. Menurutnya, masyarakat Minangkabau sangat menghargai etika kehidupan, sehingga sebutan barbar adalah fitnah yang menyakitkan.

"Pernyataan Abu Janda telah melukai harga diri dan martabat budaya Minangkabau," ungkapnya.

Rian juga menyoroti kebiasaan gaya komunikasi Abu Janda yang berani melontarkan provokasi di media sosial tanpa memperhitungkan imbasnya ke dunia nyata. Ia menganggap keberanian di balik layar gawai tersebut sebagai sikap yang abai terhadap sentimen dan perasaan orang lain. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Warga Bertuah, Binawidya
wwwwww