Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
7 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Kampus

Kepala Daerah Diminta Turun Tangan Awasi Fasilitas Penyedia Makan Bergizi

Kepala Daerah Diminta Turun Tangan Awasi Fasilitas Penyedia Makan Bergizi
Presiden Prabowo Subianto
Rabu, 20 Mei 2026 19:18 WIB

JAKARTA - Pemenuhan kualitas dalam eksekusi program makan bergizi gratis (MBG) menjadi sorotan tajam setelah ribuan fasilitas pengelola ditemukan beroperasi di bawah kelayakan. Sedikitnya 3.000 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi terpaksa ditutup demi menjaga keamanan konsumsi bagi jutaan penerima manfaat di berbagai daerah.

Temuan persoalan sistemik dalam proyek pemenuhan asupan gizi ini diakui langsung oleh pemangku kebijakan tertinggi pemerintahan.

"Kita mengakui bahwa dalam pengelolaan MBG masih banyak kekurangan. Kita sudah tutup lebih dari 3.000 dapur," ungkap Presiden RI, Prabowo Subianto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Pemerintah memastikan tidak ada ruang toleransi bagi pihak-pihak yang mengelola fasilitas pembuatan makanan secara asal-asalan. Aparatur pemerintah daerah dan wakil rakyat ditugaskan untuk memperketat pengawasan serta melaporkan setiap penyimpangan teknis operasional di lapangan.

"Saya sudah minta para pejabat dan saya persilakan anggota DPR, bupati, di mana-mana silakan periksa semua dapur. Kalau ada yang tidak sesuai laporkan segera, akan segera kita tindak," tegasnya.

Ketegasan ini bermuara pada perlindungan hak asupan bagi 62,4 juta jiwa yang bergantung pada kelancaran program tersebut setiap harinya. Cakupan penerima saat ini meliputi 6,3 juta balita, dua juta ibu menyusui, dan 868 ribu ibu hamil. Rencana perluasan program juga segera dieksekusi guna merangkul 500 ribu lansia tunggal demi memenuhi amanat konstitusi yakni Pasal 33 dan 34 Undang-Undang Dasar.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:okezone.com
Kategori:Kampus, Balai Kota, Binawidya
wwwwww