Home  /  Berita  /  Cendekia

KPK Gali Keterangan Lima Pimpinan Biro Perjalanan Terkait Aliran Dana Kuota Haji

KPK Gali Keterangan Lima Pimpinan Biro Perjalanan Terkait Aliran Dana Kuota Haji
Gedung KPK
Selasa, 07 April 2026 15:32 WIB

JAKARTA - Penyidikan kasus megakorupsi kuota haji tahun anggaran 2023–2024 memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mencecar lima pimpinan perusahaan biro perjalanan untuk menelusuri jejak rasuah yang bermuara pada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (7/4/2026).

Para saksi yang dimintai keterangan hari ini meliputi Direktur PT Agas Khaera Muti Hanana, Sri Agung Nurhayati, Direktur Utama PT Al Amin Mulia Lestari, Unang Abdul Fatah, serta Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah sekaligus PT Edipeni Travel, Christ Maharani Handayani. Turut diperiksa pula Direktur PT Al Haadi Ziarah Ampel, Suwartini, dan Direktur Operasional PT Alhijaz Indowisata, Dwi Puji Hastuti.

Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya dari perusahaan sejenis sehari sebelumnya. Budi menerangkan bahwa tim penyidik tengah mengebut pemeriksaan maraton sepanjang pekan ini. Langkah pengusutan bahkan dibarengi dengan mendatangi langsung sejumlah lokasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sambil mengimbau para saksi untuk bersikap kooperatif.

"Pemeriksaan di lokasi PIHK diharapkan agar pengumpulan materi dalam kasus ini bisa berlangsung efektif," urainya.

Penelusuran secara masif ke pihak swasta ini berkaitan erat dengan penetapan empat tersangka sebelumnya. Dua tersangka dari pihak korporasi adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba. Keduanya diduga kuat sebagai pihak yang menyuap Yaqut Cholil Qoumas melalui perantara mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

Dalam praktik culas tersebut, Ismail terindikasi menyerahkan uang pelicin sebesar USD30.000 kepada Gus Alex. Selain itu, aliran dana gelap senilai USD5.000 juga diserahkan kepada mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:detik.com
Kategori:Cendekia
wwwwww