Cegah Penyimpangan Sejak Dini Bappisus Jadi Tangan Kanan Presiden Pantau Pembangunan
![]() |
| Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Pengendali Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto (kanan) usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). (Foto: Antara) |
JAKARTA - Kehadiran Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengawal ketat efektivitas program pembangunan nasional. Lembaga yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 159 Tahun 2024 ini memegang mandat khusus untuk mengawasi sekaligus menginvestigasi proyek pemerintah agar tidak meleset dari target penyelesaian.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid, menilai instrumen administratif ini sangat berorientasi pada tindakan preemtif dan preventif demi mencegah penyalahgunaan keuangan negara sedini mungkin.
"Bappisus pada dasarnya bertugas memberikan dukungan kepada Presiden dalam pengawasan, pemantauan, dan penelusuran pelaksanaan program pembangunan," kata Fahri kepada Inilah.com, Minggu (5/4/2026).
Fungsi utama lembaga ini difokuskan pada investigasi khusus terhadap berbagai proyek yang mengalami hambatan atau memiliki indikasi menyimpang di lapangan.
"Orientasinya adalah pencegahan, sehingga potensi deviasi dalam pelaksanaan program pembangunan bisa diminimalkan," ujarnya.
Bappisus sendiri merupakan pengembangan dari konsep President Delivery Unit yang ditugaskan untuk mengoptimalkan realisasi kebijakan prioritas. Meskipun sekilas memiliki irisan fungsi dengan auditor negara seperti BPK, BPKP, atau inspektorat, lembaga ini hadir murni sebagai perpanjangan tangan Presiden untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lancar tanpa mengambil alih tugas lembaga eksisting.
"Tetapi barangkali Presiden memandang bahwa ini adalah kebutuhan pemerintahan. Jadi bisa saja beleid seperti ini dibuat untuk menghadirkan lembaga baru, tetapi secara hukum, KPK berwenang penuh dalam soal penindakan," jelasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Kampus |








