Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
23 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
2
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
3
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
Binawidya
23 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
4
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Home  /  Berita  /  Cendekia

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Desak Polisi Seret Aktor Intelektual

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Desak Polisi Seret Aktor Intelektual
Dua pengendara motor yang diduga menyiram air keras ke Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (Istimewa)
Selasa, 31 Maret 2026 09:26 WIB

JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dilakukan secara menyeluruh. Pengungkapan perkara ini ditegaskan tidak boleh hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi harus mampu membongkar aktor intelektual atau struktur komando di baliknya.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina menilai pengungkapan yang tidak serius hanya akan mencederai kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam menjaga hak asasi manusia.

"Pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus menelusuri hingga pihak yang memberi perintah," ujarnya dalam diskusi publik di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Jane mendesak agar TNI memberikan akses penyidikan seluas-luasnya kepada pihak kepolisian. Hal ini penting agar para pelaku bisa diadili melalui peradilan umum secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, serangan ini berkaitan erat dengan posisi korban yang vokal mengkritisi revisi UU TNI dan reformasi sektor keamanan.

Sejalan dengan hal itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur menyoroti pola intimidasi seperti doxing dan teror fisik yang kian sering menimpa aktivis kritis. Ia memperingatkan pemerintah agar tidak membiarkan tindakan semacam ini menjadi hal yang lumrah.

“Kasus penyiraman dan kriminalisasi terhadap aktivis jangan dinormalisasi. Negara harus hadir karena hanya negara yang memiliki kewenangan dan sumber daya untuk mengungkapnya,” tegas Isnur.

Saat ini, empat anggota militer dari satuan BAIS matra AL dan AU telah ditahan di Puspom TNI untuk menjalani pemeriksaan. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempat prajurit tersebut diduga kuat menjadi pelaku penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di kawasan Salemba, Kamis (12/3/2026) tengah malam.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Cendekia
wwwwww