Nekat di Jalur Mudik, 124 Perusahaan Angkutan Barang Kena Sanksi Administratif
![]() |
| Truk Odol. (Dok: Kemenhub) |
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjatuhkan sanksi administratif kepada 124 perusahaan angkutan barang yang terbukti melanggar pembatasan operasional selama periode Angkutan Lebaran 1447 Hijriah. Mayoritas pelanggaran didominasi oleh praktik kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang nekat melintas di jalur mudik pada masa pelarangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini diambil karena para pemilik truk mengabaikan aspek keselamatan publik. Data yang terekam melalui teknologi RFID di KM 54 B ruas JORR E menunjukkan adanya 158 kendaraan sumbu tiga hingga lima yang tetap beroperasi pada periode 13–21 Maret 2026.
"Sebanyak 124 pemilik truk angkutan barang melakukan pelanggaran pembatasan operasional, dan ada yang melanggar lebih dari satu kali," ujar Aan, Senin (23/3/2026).
Beberapa korporasi besar tercatat sebagai pelanggar yang paling sering muncul dalam pantauan petugas, di antaranya PT SIL, PT MUPM, PT IWE, PT FRI, dan PT PF. Saat ini, Kemenhub memberikan sanksi berupa peringatan tertulis dan kewajiban membuat surat pernyataan. Namun, Aan menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih ekstrem jika teguran tersebut diabaikan.
"Apabila sanksi peringatan juga tidak diindahkan maka kami memberlakukan sanksi pembekuan izin," tegasnya. Langkah ini diambil untuk memastikan arus balik Lebaran berjalan lancar tanpa hambatan kendaraan berat yang berisiko memicu kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan.
Meskipun masih ditemukan ratusan pelanggar, kebijakan pembatasan ini diklaim sukses menekan volume kendaraan berat golongan III hingga V di jalan tol sebesar 69,83 persen. Dari semula 131.267 kendaraan, jumlahnya menyusut menjadi 39.608 unit selama masa pembatasan berlangsung.
Petugas di lapangan juga telah melakukan penyekatan dan pengalihan terhadap 3.968 kendaraan angkutan barang di 54 titik strategis, termasuk ruas Tol Jakarta–Cikampek, Cipularang, hingga Trans Jawa. Aan mengimbau para pengusaha logistik untuk tetap kooperatif demi menjaga kelancaran dan keselamatan jutaan pemudik yang tengah merayakan hari raya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Kampus |






