Beban Pajak Ganda Dinilai Cekik Rakyat, DPR Tuntut Penghapusan Sistem Fiskal yang Tak Adil
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAKARTA – Praktik pemajakan ganda atas satu objek yang sama di Indonesia kini menjadi sorotan tajam karena dinilai telah lama dibiarkan membebani ekonomi masyarakat. Sistem ini dipandang bukan lagi sekadar instrumen negara, melainkan beban tambahan yang menghimpit rakyat kecil dan mencederai asas keadilan sosial.
Anggota Badan Legislasi DPR, Firman Soebagyo, menyatakan bahwa ketidakteraturan sistem ini telah berlangsung terlalu lama sehingga memperlemah kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia menilai masyarakat berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling dirugikan oleh kebijakan fiskal yang tidak proporsional ini.
“Sudah terlalu lama sistem ini dibiarkan. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan justru menambah beban melalui kebijakan fiskal yang tidak adil,” tegasnya, Sabtu (21/3/2026).
Firman berpandangan bahwa membiarkan skema pajak ganda terus berjalan sama saja dengan memicu ketidakpuasan publik dan memperlebar kesenjangan ekonomi. Ia mendesak agar pemerintah dan parlemen segera duduk bersama melakukan revisi total terhadap Undang-Undang perpajakan yang ada.
"Revisi tersebut harus diarahkan pada penyederhanaan sistem pajak, penghapusan praktik pajak ganda, serta penguatan asas keadilan dan transparansi," urainya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa setiap rupiah yang disetorkan rakyat melalui pajak harus dikelola dengan transparansi tinggi. Pajak, menurutnya, harus dikembalikan sepenuhnya untuk pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan, bukan justru dijadikan alat yang menekan daya beli warga.
“Pajak adalah instrumen negara untuk membangun, bukan alat yang menekan rakyat. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar kepercayaan publik kembali pulih,” paparnya.
Tanpa adanya perubahan signifikan dalam sistem perpajakan, ia khawatir fungsi pajak sebagai alat pemerataan ekonomi akan gagal. Ia menegaskan bahwa akuntabilitas penggunaan dana pajak menjadi kunci utama untuk memulihkan hubungan antara rakyat dan negara.
“Setiap rupiah yang dipungut dari rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Pasar & Niaga, Parlemen |











