Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
16 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
5
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
6
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Mulyanto: DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BOP dan ISF

Mulyanto: DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BOP dan ISF
Mulyanto. (Ist)
Sabtu, 21 Februari 2026 14:19 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) dan penunjukan sebagai wakil ketua komandan International Stabilization Force (ISF) di Gaza bukanlah kebijakan biasa. Ini adalah keputusan strategis yang menyangkut kedaulatan negara, keselamatan prajurit TNI, penggunaan anggaran publik, serta arah politik luar negeri Indonesia. Karena itu, kata Ketua MPP PKS Mulyanto, DPR harus menjalankan fungsi pengawasan konstitusionalnya.

Mulyanto minta DPR aktif mengawasi kebijakan ini karena rawan disalahgunakan oleh kepentingan asing. Pengerahan pasukan ke luar negeri bukan keputusan administratif, melainkan keputusan politik negara.

Konstitusi dan Undang-Undang TNI mengamanatkan adanya mekanisme checks and balances. Presiden tidak dapat berjalan sendiri tanpa kontrol demokratis yang kuat dari parlemen.

"Pembukaan UUD 1945 menegaskan komitmen Indonesia menolak segala bentuk penjajahan. Oleh karena itu, setiap kebijakan luar negeri harus berpihak pada kemerdekaan dan keadilan, bukan justru berpotensi memberi legitimasi terhadap praktik kolonialisme modern. Parlemen wajib memastikan Indonesia tidak terseret dalam skenario geopolitik yang mengorbankan prinsip tersebut," kata Mulyanto.

Ia menambahkan transparansi harus menjadi syarat mutlak. Pemerintah wajib menjelaskan secara terbuka mandat, struktur komando, serta independensi Indonesia dalam ISF. Jika kendali operasional berada di tangan pihak lain, maka hal ini berpotensi menempatkan Indonesia sebagai alat legitimasi kepentingan kekuatan besar, bukan sebagai aktor independen.

"Parlemen juga penting meminta kejelasan legitimasi dari pihak Palestina. Prinsip hak menentukan nasib sendiri tidak boleh diabaikan. Tanpa persetujuan rakyat dan otoritas Palestina, kehadiran pasukan asing berisiko dipersepsikan sebagai bentuk intervensi yang justru mencederai perjuangan kemerdekaan Palestina. Risiko keamanan bagi prajurit TNI tidak boleh diremehkan. Konflik Gaza memiliki karakter sangat kompleks dan berisiko tinggi. Negara tidak boleh mempertaruhkan keselamatan prajurit tanpa mandat yang jelas, aturan keterlibatan yang ketat, serta strategi keluar yang terukur. Parlemen harus memastikan semua itu sebelum keputusan final diambil," tegas Mantan Anggota DPR RI Periode 2019-2024 ini. 

Mulyanto mendesak DPR RI berani meminta Pemerintah untuk membuka secara transparan aspek anggaran. Berapa biaya yang dikeluarkan? Dari pos mana? Berapa lama? Publik berhak mengetahui. Tidak boleh ada kebijakan luar negeri yang berjalan dengan blank cheque menggunakan dana rakyat.

Dalam konteks global yang semakin kompetitif, Indonesia harus menjaga kemandirian dan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Parlemen harus memastikan Indonesia tidak tunduk pada tekanan kekuatan besar atau kepentingan ekonomi jangka pendek yang dapat merusak posisi strategis bangsa.

"Kritik seperti ini bukanlah sikap penolakan terhadap perdamaian. Justru sebaliknya, perdamaian yang adil harus dibangun di atas prinsip keadilan dan penghormatan terhadap kemerdekaan bangsa Palestina. Indonesia harus tetap menjadi moral force, bukan sekadar pelengkap dalam operasi keamanan internasional. Oleh karena itu, Parlemen perlu segera menggelar rapat kerja terbuka, memanggil Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, dan pihak terkait serta membuka ruang dialog publik. Parlemen harus menunjukkan ketegasan politik untuk menjaga konstitusi, kehormatan bangsa, dan konsistensi perjuangan Indonesia untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan melawan segala bentuk penjajahan di muka Bumi," tandas Mulyanto. ***

wwwwww