Ironi Penegakan Hukum, Hakim PN Depok Terjaring OTT Saat Tunjangan Melejit
![]() |
| Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (kiri) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (5/2/2026) malam. (Foto: Dok. PN Depok) |
DEPOK – Gelombang kenaikan tunjangan hakim yang baru saja diresmikan Presiden Prabowo Subianto ternyata belum mampu membersihkan praktik culas di ruang peradilan. Komisi Yudisial (KY) bereaksi keras atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok, menyebutnya sebagai tindakan yang sangat keterlaluan.
Wakil Ketua KY, Desmihardi mengungkapkan rasa kecewanya karena oknum hakim tersebut mengabaikan komitmen negara dalam menyejahterakan aparat hukum. Menurutnya, lonjakan gaji hingga 280 persen seharusnya dibayar dengan dedikasi dan kejujuran, bukan justru dengan transaksi perkara.
“Perbuatan terduga Wakil Ketua PN Depok telah mengabaikan instruksi Presiden Prabowo yang memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan hakim lewat kenaikan tunjangan. Seharusnya, peningkatan kesejahteraan ini dibarengi komitmen moral menjaga integritas,” tegas Desmihardi, Jumat (6/2/2026).
KY menyatakan kesiapan untuk bertindak tegas bersama Mahkamah Agung guna memberikan sanksi berat bagi mereka yang terbukti melanggar kode etik. Lembaga ini memastikan tidak ada ruang bagi hakim yang masih mempraktikkan gaya transaksional dalam memutus perkara.
“KY bersama MA siap menegakkan kode etik dan mengambil tindakan keras. Tidak ada tempat bagi praktik transaksional di tubuh yudikatif,” ujarnya.
Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan total tujuh orang dari unsur pengadilan dan swasta. Ketua PN Depok dan jajaran direksi PT KRB termasuk dalam daftar pihak yang dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif.
“Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua PN. Empat lainnya dari pihak PT KRB, termasuk direkturnya,” urai Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Pasca-operasi senyap tersebut, suasana di PN Depok tampak mencekam dan tertutup. Akses masuk bagi masyarakat dan media diperketat secara drastis, sementara ruang pimpinan terkunci rapat tanpa kehadiran mobil dinas yang biasa terparkir di depan gedung.
Seorang pegawai yang enggan disebut namanya mengakui bahwa aktivitas pengadilan terganggu dan mayoritas persidangan ditiadakan. Langkah pengamanan super ketat kini diterapkan bagi setiap tamu yang datang, mencerminkan guncangan besar yang tengah melanda internal lembaga peradilan tersebut.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota, Parlemen |











