KPK Endus Tempat Usaha Ridwan Kamil, Diduga Sengaja Tidak Dicantumkan di LHKPN
![]() |
| Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Investigasi ini menyasar sejumlah aset tidak bergerak hingga gurita bisnis yang diduga milik pria yang akrab disapa RK tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya kini sedang menelusuri bagaimana aset-aset tersebut bisa berpindah tangan atau dimiliki tanpa dilaporkan secara resmi kepada negara.
"KPK menduga ada sejumlah aset milik RK yang belum dilaporkan dalam LHKPN, nah itu kami dalami mengapa belum dimasukkan. Kemudian asal-usul aset itu dari mana, itu juga kami menelusuri aset-aset dari RK baik yang ada di wilayah Jawa Barat maupun di wilayah-wilayah lainnya," ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Penyidik KPK mengonfirmasi telah mendeteksi titik-titik lokasi aset tersebut, yang meliputi properti serta beberapa sektor usaha. Kepemilikan ini menjadi sorotan tajam karena diduga diperoleh atau dikuasai selama masa jabatannya sebagai penyelenggara negara.
"Iya, di antaranya ada beberapa apa namanya, tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh RK," kata Budi saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Sebelumnya, pada Rabu (24/12/2025), pihak KPK juga sempat memaparkan adanya catatan mengenai aset tidak bergerak milik RK yang sudah masuk dalam pantauan tim penyidik. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, terutama terkait harta yang belum sah secara administratif di mata publik melalui instrumen LHKPN.
KPK menegaskan akan terus mengejar bukti kepemilikan aset tersebut guna memperjelas status harta kekayaan mantan wali kota Bandung itu di hadapan hukum.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inews.id |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota, Parlemen |








