Kondisi Memprihatinkan Anggota Banser Korban Penganiayaan, Bahar Bin Smith Resmi Tersangka
![]() |
| Seorang pendakwah kondang, Habib Bahar bin Smith |
TANGERANG – Teka-teki kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang menimpa seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang mulai menemui titik terang. Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka utama dalam peristiwa yang terjadi pada September 2025 lalu.
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup. Bahar kini menghadapi ancaman hukuman berat melalui Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, hingga Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, memastikan pihaknya telah melayangkan surat panggilan resmi kepada yang bersangkutan. "Mengirimkan panggilan kepada tersangka untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu (4/2/2026)," ujarnya, Minggu (1/2/2026).
Insiden ini terungkap setelah istri korban, FY, mendapati suaminya yang berinisial R terbaring di RSU Kabupaten Tangerang. Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga sempat disekap dan dikeroyok oleh sekitar sepuluh orang di bawah kendali Bahar Bin Smith.
Kondisi fisik korban saat ditemukan sangat mengenaskan. Selain mengalami luka robek di pelipis mata kiri dan gigi patah, terdapat bekas sundutan rokok pada tangan kanan korban yang menunjukkan adanya tindakan sadis selama proses penganiayaan berlangsung.
Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, membenarkan bahwa anggotanya menjadi korban dalam aksi premanisme tersebut. "Iya, anggota Banser Kota Tangerang," tegas Midyani, Senin (2/2/2026).
Kepolisian kini fokus mendalami keterlibatan pelaku lain dalam aksi pengeroyokan massal ini. Langkah tegas Polres Metro Tangerang Kota diharapkan menjadi preseden penting dalam memberantas aksi kekerasan yang melibatkan tokoh kelompok tertentu demi menjamin rasa aman masyarakat.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Warga Bertuah |








