Lindungi 75 Persen Karang Dunia di Papua, Indonesia Butuh Ketegasan Aturan Alur Laut
![]() |
| Kerusakan terumbu karang Pulau Kri. (Foto: Facebook: Norm Van't Hoff) |
JAKARTA – Ancaman kerusakan ekosistem laut di Raja Ampat, Papua, dinilai kian nyata seiring meningkatnya volume kapal pesiar asing yang melintas. Pengamat Maritim Indonesia dari IKAL Strategic Center (ISC), Marcellus Hakeng Jayawibawa, menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan infrastruktur navigasi yang berisiko mengulang tragedi kehancuran terumbu karang massal di masa lalu.
Hakeng mengungkapkan bahwa sebagai pemegang 75 persen biodiversitas karang dunia, Raja Ampat sangat rentan terhadap kesalahan manusia (human error) akibat peta navigasi yang tidak akurat. Ia mencatat bahwa banyak nakhoda asing masih mengandalkan peta elektronik global yang belum mampu mendeteksi profil terumbu karang secara dinamis, sehingga rawan memicu kecelakaan kapal.
"Kita tidak boleh membiarkan Raja Ampat menjadi saksi bisu kegagalan sistem navigasi kita kembali. Kedaulatan maritim mencakup perlindungan warisan dunia," ujar Hakeng, Minggu (1/2/2026).
Selain masalah peta, minimnya Pelampung Suar (Light Buoy) di jalur kritis seperti Selat Dampier dan Selat Sagawin dinilai melanggar standar UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Kondisi ini diperparah dengan belum ditetapkannya Raja Ampat sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO).
Tanpa status PSSA, Indonesia dianggap kehilangan otoritas mandatori untuk melarang kapal asing masuk ke area-area sensitif. Untuk menangkal risiko tersebut, Hakeng menyodorkan lima solusi strategis guna mewujudkan skema Safe and Green Shipping di wilayah Papua.
Solusi tersebut mencakup pemberlakuan pemanduan wajib bagi kapal asing, operasionalisasi VTS (Vessel Traffic Services), layanan pengawalan tugboat, modernisasi SBNP digital, serta integrasi hukum nasional dengan standar marpol internasional. Menurutnya, aksi nyata dalam mengelola lalu lintas maritim sangat krusial untuk menjaga martabat dan kekayaan alam Indonesia.
"Kegagalan mengelola lalu lintas maritim di Raja Ampat adalah ancaman langsung terhadap martabat maritim Indonesia. Kita butuh aksi nyata," tutupnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Kampus, Lingkungan |








