Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
17 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
20 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Bidik Mafia Sawit, Kejaksaan Agung Geledah Kediaman Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

Bidik Mafia Sawit, Kejaksaan Agung Geledah Kediaman Eks Menteri LHK Siti Nurbaya
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi.
Sabtu, 31 Januari 2026 06:26 WIB

JAKARTA – Kejaksaan Agung mulai membongkar dugaan praktik lancung dalam industri kelapa sawit dengan menyasar kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar. Penggeledahan ini menjadi sinyal kuat adanya penyimpangan besar dalam tata kelola perkebunan yang selama ini menjadi sorotan publik.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi mengonfirmasi bahwa langkah hukum tersebut merupakan bagian penting dari proses penyidikan yang tengah digencarkan oleh korps adhyaksa. Rumah Siti Nurbaya digeledah bersama beberapa lokasi strategis lainnya untuk mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan pihak tertentu.

“Saya benarkan ada penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya di rumah mantan Menteri LHK Siti Nurbaya,” tegas Sulaeman, Jumat (30/1/2026).

Sulaeman meluruskan kesimpangsiuran informasi yang mengaitkan tindakan ini dengan kasus pertambangan. Ia memastikan bahwa fokus utama penyidik kali ini adalah menelusuri aliran dugaan korupsi yang merugikan negara di sektor perkebunan dan industri sawit.

“Ada yang menanyakan apakah penggeledahan rumah Siti Nurbaya terkait tata kelola tambang. Itu bukan. Ini penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” jelasnya.

Meski telah melakukan penggeledahan, pihak Kejaksaan Agung masih merahasiakan barang bukti yang disita maupun identitas tersangka yang dibidik. Saat ini, tim penyidik tengah membedah hasil temuan di lapangan guna memetakan peran orang-orang kuat di balik kacaunya birokrasi perizinan sawit nasional.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus ini dan memastikan akan membeberkan perkembangan status hukum pihak terkait seiring berjalannya penyidikan.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:okezone.com
Kategori:Cendekia, Balai Kota, Parlemen
wwwwww