Dinasti Proyek di Lampung Tengah Terbongkar, KPK Kejar Keterlibatan Vendor Alkes
![]() |
| Logo KPK (Foto: Dokumen RMOL) |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar keterlibatan pihak swasta dalam skandal suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Tengah. Kali ini, penyidik memanggil petinggi perusahaan logistik kesehatan berskala nasional untuk mendalami kongkalikong proyek yang diatur oleh lingkaran dalam bupati.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa saksi yang diperiksa adalah Area Business Manager PT Enseval Putera Megatrading cabang Lampung, Satria Negara Demokrat. Kehadirannya di Gedung Merah Putih menjadi sinyal kuat bahwa KPK tengah membidik aliran dana dalam distribusi alat kesehatan di wilayah tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama SND, Area Business Manager PT Enseval Putera Megatrading Cabang Lampung," ungkapnya, Rabu (28/1/2026).
Penyidikan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengungkap betapa rapinya pembagian "kue" proyek bagi keluarga bupati. Setelah dilantik, Bupati Lampung Tengah terpilih periode 2025–2030, Ardito Wijaya, diduga langsung menginstruksikan kroninya untuk menguasai pengadaan melalui sistem e-katalog.
Tak main-main, tim pelaksana pengatur proyek ini melibatkan adik kandung bupati, Ranu Hari Prasetyo, serta kerabat dekatnya, Anton Wibowo yang menjabat Plt Kepala Bapenda. Mereka bersama anggota DPRD, Riki Hendra Saputra, diduga menekan sejumlah kepala dinas agar menyerahkan proyek kepada vendor titipan, termasuk PT Elkaka Mandiri.
Dari praktik lancung ini, penyidik mengidentifikasi aliran uang sebesar Rp5,75 miliar. Ironisnya, dana hasil jarahan proyek tersebut tidak hanya digunakan untuk operasional pribadi, namun diduga kuat untuk melunasi "utang kampanye" sebesar Rp5,25 miliar kepada pihak bank.
Sebanyak Rp500 juta dari total uang suap tersebut secara spesifik berasal dari pengkondisian tiga paket proyek alat kesehatan senilai Rp3,15 miliar. Kini, KPK tengah menelusuri apakah ada vendor lain yang turut menyetorkan upeti demi mendapatkan akses proyek di bawah kendali dinasti politik tersebut.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota, Parlemen |











