Listrik RI Masih Boros Jarak dengan Tetangga, DPR Ingatkan Ancaman bagi Industri
![]() |
| Suasana pemadaman listrik saat peringatan Hari Lingkungan Hidup di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (14/6/2025). Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menyoroti ketertinggalan Indonesia dari Malaysia hingga Vietnam. antara foto/dhemas reviyant |
Menurut Sugeng, konsumsi listrik per kapita merupakan cerminan langsung aktivitas ekonomi dan tingkat industrialisasi sebuah negara. Indonesia hingga kini masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara ASEAN yang justru tengah memacu sektor industrinya.
“Konsumsi listrik per kapita kita sekarang baru sekitar 1.400 kilowatt jam per kapita,” ujar Sugeng dalam acara Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Angka tersebut jauh di bawah capaian negara tetangga. Brunei Darussalam telah menyentuh sekitar 8.000 kilowatt jam per kapita, Singapura 7.200 kilowatt jam per kapita, dan Malaysia sekitar 3.800 kilowatt jam per kapita. Thailand dan Vietnam juga melaju lebih cepat dalam pemanfaatan listrik untuk menopang kegiatan ekonomi.
Sugeng menegaskan, ketertinggalan ini menunjukkan basis industri nasional yang belum cukup kuat, terutama sektor manufaktur yang sangat bergantung pada pasokan listrik stabil dan memadai.
“Dari 10 negara ASEAN, posisi kita ada di lima terbawah. Kita hanya lebih baik dari Timor Leste, dan dengan Kamboja pun berpotensi segera tersusul,” katanya.
Ia menilai perlambatan kinerja manufaktur dan ekspor produk industri tidak bisa dilepaskan dari persoalan kelistrikan. Keterbatasan pasokan dan efisiensi listrik dinilai menekan kemampuan industri nasional untuk bersaing di pasar global.
Di sisi lain, Sugeng mengingatkan tantangan besar lain yang menyertai upaya meningkatkan konsumsi listrik, yakni transisi menuju energi bersih. Dari total kapasitas kelistrikan nasional sekitar 103 gigawatt, sekitar 67 persen masih bergantung pada pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batu bara dengan konsumsi mencapai 220 juta ton per tahun.
“Tantangan kita bukan hanya meningkatkan konsumsi listrik, tetapi memastikan listrik yang disediakan berbasis energi yang lebih bersih,” ujarnya.
Ketergantungan tinggi pada batu bara berkalori rendah, lanjutnya, menempatkan Indonesia sebagai salah satu penyumbang polusi signifikan. Kondisi ini kontras dengan komitmen internasional penurunan emisi, termasuk target nasional hingga 2030 setelah ratifikasi Paris Agreement melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.
Komisi XII DPR RI, jelas Sugeng, terus mendorong kebijakan kelistrikan yang mampu menyeimbangkan kebutuhan peningkatan konsumsi, keterjangkauan harga, dan perlindungan lingkungan. Langkah tersebut ditempuh lewat rapat kerja, kunjungan lapangan, serta dialog dengan para pemangku kepentingan sektor energi.
Ia menegaskan, listrik kini bukan lagi sekadar fasilitas pendukung, melainkan kebutuhan pokok masyarakat dan tulang punggung aktivitas ekonomi. Tantangan ke depan terletak pada kemampuan negara menghadirkan listrik yang cukup, terjangkau, dan berkelanjutan tanpa menambah beban lingkungan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | republika.co.id |
| Kategori | : | Balai Kota |











