Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
Nusantara
22 jam yang lalu
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
2
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
3
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
Gelanggang
24 jam yang lalu
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

KPK Tegaskan Kasus Bekasi Jalan Terus Meski Kajari Dicopot

KPK Tegaskan Kasus Bekasi Jalan Terus Meski Kajari Dicopot
Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman.
Selasa, 30 Desember 2025 08:30 WIB

JAKARTA – Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tidak mengubah arah penanganan perkara dugaan suap proyek yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menegaskan, proses penyidikan tetap berjalan meski Eddy Sumarman dicopot dari jabatannya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pencopotan Eddy merupakan bagian dari kebijakan internal Kejaksaan Agung dan tidak berkaitan langsung dengan proses hukum yang sedang ditangani lembaganya. 

“Rotasi dan mutasi jabatan adalah bagian dari manajemen SDM dan itu menjadi kewenangan internal Kejaksaan Agung,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Ia menegaskan, koordinasi antara KPK dan Kejagung tetap berlangsung, khususnya dalam perkara yang melibatkan aparat penegak hukum. Dukungan Kejagung, katanya, tetap diberikan agar proses hukum berjalan tanpa hambatan.

Posisi Kajari Kabupaten Bekasi kini dijabat Semeru, yang sebelumnya bertugas sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara. Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai penugasan Eddy Sumarman selanjutnya.

Budi menjelaskan, penyidikan perkara Bekasi masih difokuskan pada dugaan suap ijon proyek. Penyidik terus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk memperkuat pembuktian. 

“Penyidik melanjutkan giat geledah di beberapa tempat dan akan mengonfirmasi temuan barang bukti kepada para tersangka maupun saksi lainnya,” ujarnya.

Nama Eddy Sumarman ikut terseret dalam sorotan publik setelah dikaitkan dengan operasi tangkap tangan terhadap Ade Kuswara Kunang. KPK juga telah menyegel dua rumah yang disebut terkait dengan Eddy, masing-masing berada di kawasan Cikarang dan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, HM Kunang diduga menyerahkan uang Rp300 juta kepada Eddy Sumarman, sementara Ade Kuswara Kunang juga disebut menyerahkan Rp100 juta. Pemberian itu diduga berkaitan dengan laporan Lembaga Swadaya Masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

KPK menegaskan seluruh informasi tersebut masih didalami dalam proses penyidikan yang berjalan dan perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan hukum. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Cendekia, Warga Bertuah
wwwwww